Kuasa hukum korban sebut ada pelaku lain pada kecelakaan di Cakung

Indonesia Berita Berita

Kuasa hukum korban sebut ada pelaku lain pada kecelakaan di Cakung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Kuasa Hukum keluarga korban kecelakaan di Cakung menduga adanya keikutsertaan ibu pelaku dalam kasus ini. Ibunya disebut juga tidak memerintahkan anaknya untuk langsung menyerahkan diri.

Tangkapan layar - pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu . ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading/aa. Kuasa Hukum keluarga korban Moses Bagus Prakoso , Rully Simamora menyebutkan, selain tersangka OS , ada pelaku lain dalam kejadian kecelakaan di Cakung, Jakarta Timur."Kami juga menunggu informasi tentang kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini.

Dia berharap agar bisa diinformasikan mengenai peran dari ibu pelaku yang ada di dalam mobil. "Apakah ibu tersangka tidak melarang malah melanjutkan perjalanannya ke Bogor," katanya."Kok seperti ada yang ganjil? Apakah ibu pelaku tidak melarang? Mengapa pelaku masih bisa pergi ke Bogor? Apakah ke Bogor masih bersama antara pelaku dan ibunya," kata dia.Rully menduga adanya keikutsertaan ibu OS dalam kasus ini.

"Kami sependapat bahwa memang apabila dilihat dari video yang sudah viral. Ditambah dengan hal-hal yang selama ini disampaikan oleh Kepolisian, memang lebih tepat jika kepada pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana," kata Rully.Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus penabrak pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelaku Tabrak Lari Cakung Dijerat Pasal Pembunuhan, Keluarga Moses: Tepat!Pelaku Tabrak Lari Cakung Dijerat Pasal Pembunuhan, Keluarga Moses: Tepat!Pelaku OS menurut keluarga korban Moses layak dikenakan dengan pasal pembunuhan. Peristiwa tabrak lari di Cakung, Jaktim itu disebut bukan tragedi kecelakaan lalu lintas
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Maulidiyanti Laporkan 4 Majelis Hakim PN Jaktim, Ini ProfilnyaTim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti laporkan majelis hakim yang menangani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut ke Komisi Yudisial.
Baca lebih lajut »

8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Disidang, Kuasa Hukum Singgung Tragedi Kanjuruhan8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Disidang, Kuasa Hukum Singgung Tragedi Kanjuruhan8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Disidang, Kuasa Hukum Singgung Tragedi Kanjuruhan tragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »

AGH Pacar Mario Dandy Tunggu Surat Panggilan JPU, Kuasa Hukum: Kalau Ada Kami Kooperatif - Wartakotalive.comAGH Pacar Mario Dandy Tunggu Surat Panggilan JPU, Kuasa Hukum: Kalau Ada Kami Kooperatif - Wartakotalive.comKesaksian AGH, pacar Mario Dandy, sangat ditunggu untuk ksus penganiayaan terhadap David Ozora. Sayang, surat panggilannya belum ada.
Baca lebih lajut »

Sidang Mario Dandy Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut AG Saksi Mahkota yang Diperiksa TerakhirMangatta Toding Allo menuturkan, AG sebagai saksi yang akan diperiksa paling akhir di kasus Mario Dandy.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:16:28