Kuasa Hukum Keluarga Sebut Makam Brigadir J Tidak Harus Diawasi selama 24 Jam Sehari

Indonesia Berita Berita

Kuasa Hukum Keluarga Sebut Makam Brigadir J Tidak Harus Diawasi selama 24 Jam Sehari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kuasa hukum keluarga menyebut, makam Brigadir J tidak harus diawasi selama 24 jam sehari, tapi memang ada yang menjaganya karena unsur persaudaraan.

Kuasa hukum keluarga, Nelson Simanjuntak, menyebutkan makam Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidak harus diawasi selama 24 jam.Meski begitu, kata dia, penjagaan di makam Brigadir J yang terletak di Sungai Bahar, Provinsi Jambi itu tidak harus dilakukan selama 24 jam sehari.Sapa Indonesia PagiMeski begitu, kata dia, pihaknya akan mengawal kasus kematian Brigadir J selama 24 jam sehari.

“Kita semua mengawasi kasus ini 24 jam, termasuk media yang bantu peran serta ini terang benderang,” paparnya.“Di dalam, keluarga mengikuti proses hukum. Tentunya baik masyarakat dan di mata dunia, ini jadi kasus yang terbuka. Harapan kita ada," ungkapnya. “Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan, kami mengharapkan ini terbuka seluas-luasnya, seterang-terangnya,” paparnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga KepalaKuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga KepalaDalam tubuh jenazah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo ditemukan sejumlah luka selain luka tembak.
Baca lebih lajut »

Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Libatkan RS Militer, Pemerintah, dan SwastaAutopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Libatkan RS Militer, Pemerintah, dan SwastaKuasa hukum Brigadir J, meragukan hasil autopsi RS Polri terkait kasus baku tembak polisi di rumah singgah, Irjen Ferdy Sambo, pihaknya meminta autopsi ulang
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Sebut Pelaku yang Diduga Menyiksa Brigadir J Punya Kepribadian Psikopat - Tribunnews.comKuasa Hukum Sebut Pelaku yang Diduga Menyiksa Brigadir J Punya Kepribadian Psikopat - Tribunnews.comKuasa hukum Brigadir J sebut pelaku yang diduga menyiksa kliennya punya kepribadian psikopat. Hal itu terlihat dari kondisi jenazah yang mengenaskan.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum: Brigadir J Punya Bekas Luka Jerat di Bagian Leher |Republika OnlineKuasa Hukum: Brigadir J Punya Bekas Luka Jerat di Bagian Leher |Republika OnlineBrigadir J memiliki luka robek di bagian bawah mata, perut, kaki, dan jari hancur.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kembali Datangi BareskrimKuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kembali Datangi BareskrimKuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan terkait gelar perkara laporan dugaan pembunuhan berencana.
Baca lebih lajut »

Daftar Luka di Tubuh Jenazah Brigadir J yang Dibeberkan Kuasa HukumDaftar Luka di Tubuh Jenazah Brigadir J yang Dibeberkan Kuasa HukumKamaruddin Simanjutak selaku kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat meyakini tewasnya Brigadir J bukan hanya karena luka tembak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 16:04:37