Kuasa Hukum Ismail Bolong tantang Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan untuk buktikan LHP tambang ilegal yang mereka buat. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing, menantang mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, untuk membuktikan soal Laporan Hasil Penyelidikan yang mereka buat. Johanes membantah bahwa kliennya pernah diperiksa oleh Divisi Propam.
Bahkan dia mencurigai Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang dari Ismail Bolong. Agus mempertanyakan langkah Sambo dan Hendra yang tak langsung menangkap Ismail saat itu. Johanes menegaskan kliennya tidak pernah bertemu langsung dengan Agus Andrianto. Dia menyatakan hubungan Ismail dengan Agus hanya sebatas pekerjaan karena kliennya pernah menjadi anggota kepolisian. “Sama seperti saya ke Pak Jokowi, kenal tapi enggak pernah ketemu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ismail Bolong Sangkal Pernah Diperiksa Ferdy Sambo dan Hendra KurniawanTersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong membantah pernah diperiksa oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir JKuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyebut kliennya tidak ikut menembak Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »
Ismail Bolong Tegaskan Tidak Pernah Bertemu KabareskrimMelalui pengacaranya, Ismail Bolong menegaskan tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Ismail Bolong Terancam 5 Tahun BuiIsmail Bolong ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar!
Baca lebih lajut »