Tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tim kuasa hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung . Salah satu yang disoroti adalah penerbitan Surat Perintah Penyidikan oleh Kejagung pada 8 Oktober 2024.
'Pemeriksaan kepada pemohon dipercepat bahkan super cepat, setiap minggu. Pemeriksaan kedua dilakukan pada 16 Oktober 2024, pemeriksaan ketiga pada 22 Oktober 2024, dan pemeriksaan keempat pada 29 Oktober 2024, sekaligus menetapkan pemohon sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh termohon,' jelas Dodi dalam poin gugatan yang disampaikan di PN Jakarta Selatan, Senin .
Namun, Sprindik tersebut baru diterima oleh Lembong pada 23 Oktober 2023, sementara Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan baru dikeluarkan pada 29 Oktober 2024.
Kuasa Hukum Tom Lembong Penetapan Tersangka Tersangka Kejagung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tom Lembong Tunjuk Bekas Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Imin sebagai Kuasa HukumnyaTersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tunjuk Ari Yusuf Amin sebagai kuasa hukumnya.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Tom Lembong Hari Ini Masih Seputar Kebijakan dan PersuratanPemeriksaan terhadap Tom Lembong selaku tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada hari ini, Jumat (1/11/2024), masih tentang kebijakan dan surat
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Pertanyakan Perlunya Penahanan terhadap Tom Lembong yang Sangat KooperatifKuasa hukum Tom Lembong, tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, mempertanyakan perlunya penahanan terhadap kliennya.
Baca lebih lajut »
Kuasa hukum sebut Tom Lembong akan diperiksa kembali pada SelasaKuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, ...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Bantah Ada Surplus Gula Saat Tom Lembong Jadi Mendag: Itu Laporan Salah!Tidak, tidak pernah ada. Kita itu tidak pernah surplus gula kita. Jadi kalau ada laporan seperti itu, itu adalah laporan yang salah,
Baca lebih lajut »
Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Mobil, Begini Penjelasan Kuasa HukumZaid menjelaskan, bahwa mantan Menteri Perdagangan itu memang tidak memiliki kekayaan berupa rumah dan kendaraan
Baca lebih lajut »