Nasional Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking secara resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri. Hukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking secara resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas ditahannya Anita Dewi Kolopaking kemarin . Kuasa hukum yakin Anita bersifat kooperatif dan menjamin bahwa Djoko Tjandra saat itu tidak akan melarikan diri.
Ia melanjutkan seharusnya penahanan terhadap Anita tidak perlu dilakukan. Alasannya Anita bersikap kooperatif. Ia juga menjamin kliennya tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti. Pengacara Anita Dewi Kolopaking terdiri dari Dr Tommy Sihotang SH LLM, Dr Tommy Singh Bhil, Dr Halim Darmawan, Andi Putra Kusuma, Pujiwati, Doli Siregar, Titus, RM. Nico Hananto Putra, SH, SE, Supri Hartono, SH, CLA, Hasan Basri, SH, MH, Antonius Eko Nugroho, SH.
"Bahwasanya selama ini kepentingan Djoko Tjandra untuk masuk ke Indonesia, kemudian dibuatkan surat palsu oleh BJP PU itu semua yang jembatani adalah ADK ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dalam konferensi pers, Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Praperadilan Penahanan Anita |Republika OnlineKuasa hukum yakin Anita Kolopaking tidak akan melarikan diri.
Baca lebih lajut »
Polri Tahan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking'Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan (Anita Kolopaking) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.'
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum FPI Sebut Djarot Mirip Orang Bodoh Tak Mengerti HukumKuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menilai Boedi Djarot sebagai orang yang asal dalam bicara. FPI
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Pastikan Hadi Pranoto Penuhi Panggilan Polisi |Republika OnlineHadi Pranoto menunggu panggilan untuk mengklarifikasi konten Youtube Anji
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi Hukum DPR Respons Penahanan Anita Kolopaking |Republika OnlineHinca menilai Kejaksaan Agung perlu membuka hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Berlandaskan Hukum - Tribunnews.comBareskrim Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Berlandaskan Hukum via tribunnews
Baca lebih lajut »