Kuasa hukum berharap tak ada satupun korban banjir yang mundur dari gugatan class action terhadap Pemprov DKI Jakarta.
"Sampai semalam belum ada yang mengajukan pengunduran diri," ujar Perwakilan Tim Advokat GugatanTigor menjelaskan kuasa hukum telah memasang pengumuman notifikasi gugatanGugatan Korban Banjir Jakarta Dinyatakan Sah, Sidang Class Action Terhadap Anies Dilanjutkan
"Ya kita sih berharap enggak ada mundur karena kan ini gugatannya dari masyarakat. Ini kan sebuah kesadaran mereka ingin mengajukan haknya," kata Tigor.itu terdapat lima orang yang menjadi wakil kelompok dari 312 orang korban banjir.akan tetap berlanjut meskipun nantinya hanya tersisa puluhan korban yang tetap ikut serta dalam kelompok penggugatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Anggap BAP Ari Darmawan Tidak Sesuai FaktaKuasa hukum Ari Darmawan beranggapan BAP yang dibuat polisi tidak sah karena kurang sesuai dengan fakta dan keterangan saksi.
Baca lebih lajut »
Suteng Operasi Tumor, Ashanty: Yakin Akan Kuasa AllahAshanty menyemangati pengasuh anaknya, Suwarsih alias Suteng yang menjalani operasi tumor. Ashanty
Baca lebih lajut »
PSBB Dibuat untuk Kebaikan, Tetapi Masih Banyak Masjid di DKI Gelar TarawihPemprov DKI mencatat ada sekitar 40 masjid yang menggelar Salat Tarawih di tengah PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »
PSBB, DKI Sebut Ada 40 Masjid Masih Gelar TarawihDi tengah pelaksanaan PSBB, Pemprov DKI Jakarta menyebut masih ada sekitar 40 masjid yang menggelar salat tarawih.
Baca lebih lajut »
603 Perusahaan Langgar Aturan PSBB DKI: 89 Ditutup, 514 DitegurPemprov DKI Jakarta mencatat ada 603 perusahaan yang melanggar aturan PSBB Jakarta. Sebanyak 89 perusahaan ditutup, dan 514 perusahaan ditegur. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
DKI: 40 Masjid Masih Laksanakan Salat TarawihKepala Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengungkapkan masih ada masjid yang melaksanakan tarawih berjamaah selama PSBB
Baca lebih lajut »