JPNN.com : KTKI menyoroti proses penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg dan menduga adanya mal-administrasi.
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia -Perjuangan melaporkan adanya dugaan mal-administrasi terkait penerbitan Keputusan Presiden Nomor 69/M/2024 oleh Kementerian Sekretaris Negara kepada Ombudsman Republik Indonesia.
Rahmaniwati, komisioner KTKI sekaligus pensiunan dari Kementerian Kesehatan , mengungkapkan bahwa penggunaan surat Kemenkes tertanggal 30 September 2024, sebagai dasar penerbitan Kepres dianggap bermasalah. “Asas keterbukaan penting, sehingga masyarakat berhak mengetahui proses dan nama-nama yang terpilih,” jelas Rahmaniwati, dalam keterangannya, Selasa .
Kemenkes Kemensetneg Kepres Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggotanya Diberhentikan Secara Sepihak, KTKI Ngadu ke DPD RITujuan KTKI lapor ke Komisi III DPD terkait dugaan Kementerian Kesehatan melakukan maldministrasi proses seleksi dan pelantikan KKI pengganti KTKI.
Baca lebih lajut »
KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9JPNN.com : Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang merupakan korban PHK massal oleh Menteri Kesehatan mengadu Ketua DPR RI Puan Maharani dan Pimpinan K
Baca lebih lajut »
Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKIJPNN.com : Komisi IX DPR mendesak Kemenkes menuntaskan masalah pemberhentian anggota KTKI..
Baca lebih lajut »
Legislator PKS Ade Suherman Minta Pemprov Jakarta Perhatikan Kesejahteraan KKI dan HonorerBeban kerja KKI dan honorer relatif hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemprov Jakarta
Baca lebih lajut »
Prabowo Teken Perpres Pembubaran Sekretariat Kabinet, Tugas dan Fungsi Dialihkan ke KemensetnegPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024. Perpres itu mengatur tentang pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab). Kini, fungsi dan tugas Setkab dialihkan dan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca lebih lajut »
Sekretariat Kabinet Dibubarkan, Tugas Dilebur ke KemensetnegPresiden resmi membubarkan Sekretariat Kabinet sebagai lembaga pemerintah setara kementerian. Bukan setingkat menteri, Seskab kini setara eselon II.
Baca lebih lajut »