Said Iqbal mengatakan ada puluhan ribu buruh pada aksi menolak RUU Cipta Kerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan puluhan ribu buruh akan menggelar aksi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR dan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Selasa . Selain itu, serikat buruh juga akan menuntut dihentikannya pemutusan hubungan kerja atas alasan pandemi Covid-19.
Selain itu, RUU Cipta Kerja dinilai akan mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja. Serta, penggunaan buruh outsourcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, KSPI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta di Depan DPR\n'Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama,' ujar Said.
Baca lebih lajut »
DPR-Buruh Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja'Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, NasDem berdiri pada kepentingan buruh. Fraksi NasDem akan ikut bersama-sama selesaikan klaster ketenagakerjaan,'
Baca lebih lajut »
Serikat Buruh Apresiasi DPR Buka Ruang Dialog Terkait RUU Cipta KerjaDPR dan 16 perwakilan serikat buruh telah menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerhaan dalam RUU...
Baca lebih lajut »
Prof Andreas: RUU Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Radikalisme EkonomiDalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan, RUU Cipta Kerja sudah bagus. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »
Anis Sebut RUU Cipta Kerja Bukan Solusi Atasi KrisisMenurut Anis, RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan investasi dengan cara...
Baca lebih lajut »
Sarbumusi: Kesepakatan Tim Perumus RUU Cipta Kerja Tak Ada yang BaruSarbumusi ingin tetap ada pengupahan tunggal yakni UMP dan memperbaiki rumusannya agar tidak ada disparitas merugikan pekerja,...
Baca lebih lajut »