Dhani mengatakan, Presiden Jokowi mengingkan Indonesia tidak lagi terpusat hanya di Jawa, sehingga Papua juga bisa maju baik secara infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani mengklaim pemekaran provinsi di Papua adalah bentuk komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meratakan pembangunan khususnya di daerah Indonesia timur.
Dia menyebut dalam setiap kunjungan kerja Presiden Jokowi, pemerintah selalu mendapatkan aspirasi dari masyarakat Papua tentang kesejahteraan sehingga pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk menjawab keluhan masyarakat Papua itu.
Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolda Papua Ungkap Kemungkinan Pelaku Penembakan di Deiyai Papua yang Tewaskan Pedagang'Di Deiyai itu ada dua kelompok besar, yaitu Kelompok Paniai dan Kelompok Intan Jaya, kelompok-kelompok ini yang biasa berulah di Paniai, Dogiyai, Deiyai dan Intan Jaya,' ujar Fakiri. - Regional
Baca lebih lajut »
Black Box Pesawat Susi Air yang Jatuh di Papua DitemukanTim gabungan menemukan black box atau kotak hitam pesawat Susi Air yang jatuh di Kampung Duma Kabupaten Paniai, Papua.
Baca lebih lajut »
Alat Perekam Data Pesawat Susi Air Ditemukan di Pedalaman PapuaAlat perekam data perjalanan pesawat Susi Air PK-BVM berhasil ditemukan. Alat ini akan menguak penyebab jatuhnya pesawat itu di pedalaman Kabupaten Paniai, Papua. Nusantara Kompas57
Baca lebih lajut »
Pemekaran Tiga Provinsi Disepakati, Perlindungan atas Hak Orang Asli Papua DiprioritaskanPara kepala daerah menyepakati pemekaran tiga provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Diharapkan penetapan undang-undang pemekaran tiga provinsi ini terselesaikan pada 30 Juni mendatang. Nusantara Kompas57
Baca lebih lajut »