Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong menyatakan bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dirancang berkelanjutan serta ...
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara.
Selain itu, sambung Wandy, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja. "Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," tambahnya. Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSP nilai Bambang-Dhony kombinasi baik pimpin IKNTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menilai nama calon Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan dilantik ...
Baca lebih lajut »
7 Arahan Jokowi Usai Lantik Pimpinan Otorita IKN: Dari Kerja Cepat hingga Libatkan Putra Daerah'Saya ingin beliau berdua bekerja dengan cepat. Terutama yang berkaitan dengan kelembagaan diselesaikan,' ungkapnya.
Baca lebih lajut »
Kisah Dhony Rahajoe Jelaskan BSD City ke Jokowi Saat Studi Banding IKNDhony diminta untuk memimpin IKN bermula dari kunjungan Jokowi ke BSD City dalam rangka melakukan studi banding pembangunan ibu kota baru.
Baca lebih lajut »
Blak-Blakan Jokowi di Balik Penunjukan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang SosantosoJokowi melantik Bambang Sosantoso sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Usai pelantikan, dia mengungkapkan alasan memilh Bambang.
Baca lebih lajut »