KSOP Marunda Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Hukum Kasus Pelabuhan Marunda

Indonesia Berita Berita

KSOP Marunda Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Hukum Kasus Pelabuhan Marunda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Putusan MA memberi jaminan hukum kepada para investor lokal maupun asing

Marunda, Iwan Sumantri, meminta semua pihak yang terlibat dalam permasalahan hukum itu bisa menghormati keputusan kasasi yang telah diambil oleh para hakim agung.

‘’Sebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati segala hasil produk hukum yang sudah ditetapkan, kami sebagai KSOP akan menindaklanjuti hasil keputusan MA ini,’’ kata Iwan dalam pernyataan tertulis, Kamis .Iwan menambahkan, permasalahan hukum KCN dan KBN yang telah berlarut-larut ini, bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia khususnya di bidang pelabuhan.Ia berharap, putusan MA tersebut semakin memberi jaminan hukum kepada para investor lokal maupun asing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Port Visit Ajak Anak-Anak Mengenal Aktivitas PelabuhanPort Visit Ajak Anak-Anak Mengenal Aktivitas PelabuhanKegiatan Port Visit ini akan terus berlangsung karena menjadi salah satu upaya Pelindo 1 memajukan SDM daerah.
Baca lebih lajut »

Ini Tanggapan PP Muhammadiyah Terkait Demo MahasiswaIni Tanggapan PP Muhammadiyah Terkait Demo MahasiswaHaedar mengimbau semua pihak mengutamakan kepentingan dan keutuhan bangsa.
Baca lebih lajut »

Yasonna Ajak Mahasiswa Tempuh Jalur Musyawarah dan HukumYasonna Ajak Mahasiswa Tempuh Jalur Musyawarah dan HukumMasyarakat yang masih mempertanyakan atau keberatan terhadap produk hukum bisa meminta informasi yang utuh kepada pemerintah atau mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Ketua PBNU: UU Pesantren Kado untuk Bangsa IndonesiaKetua PBNU: UU Pesantren Kado untuk Bangsa IndonesiaPBNU mengapresiasi semua pihak yang mendukung lahirnya UU Pesantren.
Baca lebih lajut »

Padamkan Api Dulu, Antisipasi Bencana Asap KemudianLangkah pertama tentu menyeret ke pengadilan semua pihak yang terlibat pembakaran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-17 10:23:34