Kronologis Bebasnya Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin

Indonesia Berita Berita

Kronologis Bebasnya Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan cuti menjelang bebas alias CMB) kepada Muhamad Nazaruddin bin Latief (Alm). Nazaruddin

jpnn.com, JAKARTA - Pemberian itu diberikan kepada eks Bendahara Umum Demokrat itu pada Minggu . Kepala Divisi PAS Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, pada Jumat , pihaknya menghadapkan Nazaruddin dalam rangka memproses pelaksanaan CMB dengan dikawal oleh dua petugas. Pukul 09.15 WIB, Nazaruddin tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa untuk didata.Baca Juga: "Pukul 10.

15 WIB kegiatan pembimbingan awal warga binaan di Bapas Bandung selesai, selanjutnya warga binaan menjalani CMB dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa . Selanjutnya pada pukul 10.40 WIB, Nazaruddin beserta dua petugas itu tiba kembali di Lapas Sukamiskin. Pada Minggu pagi, pihak Lapas Sukamiskin mengeluarkan Nazaruddin untuk melaksanakan CMB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazarudin Keluar dari Lapas SukamiskinDapat Cuti Jelang Bebas, Nazarudin Keluar dari Lapas SukamiskinTerpidana korupsi wisma atlet Hambalang Muhamad Nazaruddin keluar dari Lapas Khusus Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota...
Baca lebih lajut »

Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas dari Lapas SukamiskinMantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas dari Lapas SukamiskinMantan bendahara umum Demokrat itu sebelumnya divonis bersalah dalam dua perkara yang ditangani KPK. Total ia divonis 13 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Jejak Nazaruddin dari Kasus Wisma Atlet, Buronan Interpol hingga BebasJejak Nazaruddin dari Kasus Wisma Atlet, Buronan Interpol hingga BebasMantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini kini sudah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin. Berikut jejaknya: Nazaruddin WismaAtlet
Baca lebih lajut »

Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas, Ini Penjelasan Lapas SukamiskinMantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas, Ini Penjelasan Lapas SukamiskinMantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung sejak Minggu (14/6/2020).
Baca lebih lajut »

Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas SukamiskinNazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas SukamiskinNazaruddin bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »

Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin!Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin!Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin ternyata sudah bebas dari Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang itu menjalani cuti menjelang bebas. Nazaruddin WismaAtlet
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:07:11