Warga Negara Indonesia (WNI) diculik di Malaysia pada awal September 2023. Pelaku meminta tebusan 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.
Pihak polisi pun menginisiasi operasi Rantai Scorpion. Operasi melibatkan kepolisian Pulau Pinang dan Bukit Aman untuk menelusuri pelaku dan menyelamatkan korban.
Operasi berhasil menemukan korban di sebuah rumah di Shah Alam. Di sana, polisi menyelamatkan seorang perempuan WNI dan dua orang lainnya. Sebanyak 14 pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur dan Perak sekitar pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat.Khaw mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan sesuai Undang-Undang Penculikan tahun 1961 pasal 3.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WNI Diculik di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 MiliarSekelompok orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540.000 ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar pada awal September.
Baca lebih lajut »
Indonesia Coba Selamatkan Para WNI Terpidana Hukuman Mati di MalaysiaIndonesia berupaya menyelamatkan para WNI terpidana mati di Malaysia setelah negeri jiran itu mengubah undang-undang terkait pelaksanaan hukuman mati di negara itu.
Baca lebih lajut »
Kapal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Dievakuasi ke MalaysiaSebuah kapal yang mengangkut 14 WNI dari Malaysia tenggelam di Selat Malaka. Ada dugaan kapal itu mengangkut pekerja migran tanpa dokumen.
Baca lebih lajut »
168 WNI Terancam Hukuman Mati, 42 dari 157 Kasus di Malaysia Proses Penghapusan Death PenaltyKementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap jumlah kasus hukuman mati yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) yang terbilang tak sedikit.
Baca lebih lajut »
KSP: Kemlu bergerak cepat loloskan WNI di Malaysia dari hukuman matiKantor Staf Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat mengupayakan para Warga Negara Indonesia (WNI) terbebas dari hukuman mati ...
Baca lebih lajut »
Malaysia Tangkap WNI Saat Sita Kapal Kargo Bawa Solar 40.000 Liter Tanpa IzinMalaysia menyita sebuah kapal kargo yang dicurigai membawa 40.000 liter solar tanpa izin dari Kementerian Perdagangan. Ada WNI jadi awak kapal itu.
Baca lebih lajut »