Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Sri Mulyani

Indonesia Berita Berita

Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Sri Mulyani
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Usai Menkopolhukam Mahfud Md menyebut transaksi janggal atau transaksi mencurigakan sebesar Rp349 T di Kemenkeu, Menkeu Sri Mulyani pun menceritakan kronologinya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama dengan Komisi XI DPR RI pada Senin 27 Maret 2023. Dalam rapat ini Sri Mulyani menjelaskan kronologi transaksi janggal atau transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan .

"Menurut Pak Ivan ada surat yang dikirim, saya cek semua belum ada," kata Sri Mulyani seperti ditulis pada Selasa . Menurutnya,surat PPATK ini tidak seperti biasanya karena baru pertama kali ini PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan. Selama ini, surat surat antara Kemenkeu dan PPATK adalah surat-surat yang berhubungan dengan penyelidikan dan lainnya atau per kasus saja.

Sri Mulyani menjelaskan, dari total transaksi Rp 349 triliun yang dinilai janggal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan , hanya Rp 3,3 triliun yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu. "Jadi Rp 253 triliun adalah sebetulnya transaksi dari korporasi, Rp 74 triliun itu ada surat PPATK ke APH ," ucapnya.

Ivan menjabarkan, laporan hasil analisis PPATK itu pertama terkait oknum. Kedua, terkait oknum dan institusinya misalnya dalam kasus ekspor impor dan perpajakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Sebut Rp22 Triliun dari Transaksi Mencurigakan Menyangkut Pegawai KemenkeuSri Mulyani Sebut Rp22 Triliun dari Transaksi Mencurigakan Menyangkut Pegawai KemenkeuDari 300 surat yang cukup heboh di publik senilai Rp349 triliun, hanya Rp22 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Kebanyakan Tak Berkaitan dengan Pegawai KemenkeuSri Mulyani Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Kebanyakan Tak Berkaitan dengan Pegawai KemenkeuMenkeu Sri Mulyani mengungkapkan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun dan menekankan banyak yang tak berkaitan dengan Kementerian Keuangan, Senin (27/3).
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Bantah Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan Kemenkeu: Itu KeliruSri Mulyani Bantah Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan Kemenkeu: Itu KeliruMenteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kabar adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di instansi Kemenkeu adalah keliru
Baca lebih lajut »

Soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 Triliun yang Berhubungan dengan Pegawai KemenkeuSoal Transaksi Janggal, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 Triliun yang Berhubungan dengan Pegawai KemenkeuMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan terkait total 300 surat yang dikirim PPATK mengenai transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 16:05:03