Kronologi Terungkapnya Tiga Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Ditangkap
“Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum
anggota TNI AD tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, diPrantara menyebutkan, ketiga prajurit TNI AD itu melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dan Pasal 312 .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di NagregPanglima TNI Andika Prakasa bakal pecat 3 anggota TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg,
Baca lebih lajut »
Kronologi Kematian Tragis Dua Sejoli di Nagreg - tvOnePolisi Militer Kodam III/Siliwangi mulai menyelidiki insiden tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat. - tvOne
Baca lebih lajut »
Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg Diduga Anggota TNI |Republika OnlineAnggota TNI AD yang diduga menabrak dan membuang korbannya belum ditangkap.
Baca lebih lajut »
Fakta Baru Kasus Tabrakan di Nagreg yang Tewaskan Sejoli, Pelaku Diduga Oknum TNIOknum TNI diduga terlibat dalam kasus tewasnya Handi dan Salsabila, sejoli yang jasadnya ditemukan di Sungai Serayu usai tabrakan di Nagreg.
Baca lebih lajut »