Dari hasil pemeriksaan tambahan, penyidik menemukan fakta dan alat bukti terkait dugaan permufakatan jahat, sehingga SR ditetapkan sebagai tersangka.
Terkini, setelah ditetapkan sebagai tersangka SR telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ia akan mendekam di Rutan Salemba setidaknya selama tiga pekan ke depan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga kuat SR melanggar hukum karena terlibat dalam permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, dan menggunakan uang sebesar Rp 40 miliar. Hal ini diduga sebagai hasil tindak pidana dari tersangka lain, yaitu IH, melalui tersangka WP.
Pasal yang disangkakan terhadap SR adalah Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidanaatau Pasal 5 Ayat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebelumnya, nama SR terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melalui keterangan saksi mahkota dan terdakwa atas nama Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Windi mengungkap adanya aliran dana terkait proyek BTS 4G Kominfo yang mengalir ke SR.
Windi juga menyatakan bahwa nomor telepon SR diberikan oleh eks Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, melalui pesan aplikasi Signal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejaksaan Agung Tangkap Sadikin Rusli, Perantara Suap ke BPK dalam Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung menangkap perantara suap korupsi BTS Kominfo ke oknum BPK di Surabaya, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tangkap Sadikin Rusli, Tersangka Baru Kasus Suap Proyek BTSKejagung menangkap Sadikin Rusli, Sabtu (14/10) di Surabaya, Jawa Timur. Sadikin diduga terlibat dalam kasus suap BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Tangkap Sadikin RusliSadikin Rusli (SR) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Tangkap Sadikin Rusli, Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G KominfoKejagung menangkap pihak swasta, Sadikin Rusli pada Sabtu (14/10/2023) di Surabaya, Jawa Timur terkait kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Dalami Kaitan Sadikin Rusli dengan Pihak BPK di Kasus BTSKejagung mendalami dugaan keterlibatan tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Sadikin Rusli dengan BPK RI. Sadikin diduga punya peran dalam perkara ini.
Baca lebih lajut »
Profil Sadikin Rusli, Si Perantara Saweran Uang Panas Johnny G PlateKejagung baru-baru ini meringkus Sadikin Rusli (SR) terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo. Sadikin berhasil ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »