Petugas gabungan Polres bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, menyegel Mal SGC di Cikarang lantaran melanggar PSBB Bekasi.
TEMPO.CO, Bekasi -Petugas gabungan dari Polres bersama unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jawa Barat, menyegel Mal SGC Cikarang lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus penyegelan tersebut akan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penindakan berawal saat petugas menemukan sejumlah keramaian yang melanggar PSBB Bekasi Raya di wilayah hukum Polres Kabupaten Bekasi, yakni pasar tradisional Cikarang dan SGC. Petugas gabungan melakukan pengecekan penerapan protokol PSBB di pusat perbelanjaan tersebut dan memberikan teguran serta imbauan kepada manajemen pusat pembelanjaan di SGC.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Kerumunan, Polisi Tutup Mal SGC dan Ananda di BekasiPusat perbelanjaan Ananda dan mal Sentra Grosir Cikarang (SGC) Bekasi ditutup untuk mencegah kerumuman massa selama PSBB.
Baca lebih lajut »
Petugas Gabungan Segel Mal SGC Cikarang |Republika OnlinePetugas menemukan penjual dan pembeli tidak menaati aturan PSBB
Baca lebih lajut »
Pemkab Bekasi Jadwalkan Rapid Test Pedagang SGC yang DisegelMal SGC disegel hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca lebih lajut »
Banyak Pengunjung, Mal Sentra Grosir Cikarang Ditutup AparatMal Sentra Grosir Cikarang ditutup karena banyak pengunjung yang datang dan dikhawatirkan menjadi titik penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Mal-Mal di Jakarta Siap Buka Lagi, Welcome New NormalAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyatakan siap aktif kembali. Konon kabarnya, mal-mal dibuka lagi pada 8 Juni. maldiJakarta
Baca lebih lajut »