Kasus ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP lantaran Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari, terkait kasus asusila.
DKPP pun menerima aduan itu dan telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022. Maria menambahkan bahwa Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya dan telah ada belasan bukti berupa tangkapan layar percakapan, foto, video, dan bukti lainnya.
'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu . Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan SayangJPNN.com : Anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo membeberkan kronologi kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asyari dengan Mbak CAT di Belanda.
Baca lebih lajut »
Kronologi Tindakan Asusila, Penyebab Ketua KPU Hasyim Asy'ari DiberhentikanHasyim Asy'ari dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan menggunakan relasi kuasa untuk melakukan tindakan asusila.
Baca lebih lajut »
Terungkap Peran Vincent-Desta di Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Video 'Special For You Diajengku'Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: 'Special for you diajengku.'
Baca lebih lajut »
DKPP Sebut Nama Desta dan Vincent di Kasus Asusila Hasyim Asy'ariDKPP menjatuhi sanksi berupa pemberhentian kepada ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila.
Baca lebih lajut »
Isi Lengkap Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Pengadu Kasus AsusilaHasyim Asy'ari menjanjikan uang bulanan Rp30 juta hingga mengurus apartemen milik pengadu.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Kasus Asusila, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Hentikan Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPUDKPP menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap Hasyim Asy&039;ari. Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Anggota PPLN.
Baca lebih lajut »