Kronologi Gugatan Usia Capres-Cawapres, Berawal dari PSI Minta Batas Usia Diubah jadi 35 Tahun

Indonesia Berita Berita

Kronologi Gugatan Usia Capres-Cawapres, Berawal dari PSI Minta Batas Usia Diubah jadi 35 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum dari para pihak terkait dalam permohonan perkara No.29/PUU-XXI/2023 meminta MK untuk menolak permohonan dari Pemohon terkait batas usia Capres dan Cawapres - Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi , Senin . akan menyampaikan putusan soal gugatan batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden hari ini, Senin .

Ketua MK, Anwar Usman pun sebelumnya sempat menyatakan bahwa putusan perkara tersebut sudah difinalisasi. Lantas, bagaimana kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh MK?Di mana, Partai Solidaritas Indonesia sebagai pemohon mengajukan uji materi dengan perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023.Pakar Hukum Tata Negara: Yang Berhak Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Bukan MK Tapi DPRSebagaimana diketahui, batas usia capres-cawapres sebelumnya diatur pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2027 yang menyatakan bahwa usia paling rendah adalah 40 tahun.

"Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun," bunyi pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2027.pemohon meminta setidaknya batas usia minimal dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju capres-cawapres.

Lalu, menjelang Pemilu 2024 ini, sejumlah kelompok dan individu mengajukan gugatan uji materiil ke MK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diputus Hari Ini, Berikut Kronologi, Daftar Penggugat, Nama Hakim Kasus Gugatan Usia Capres-CawapresDiputus Hari Ini, Berikut Kronologi, Daftar Penggugat, Nama Hakim Kasus Gugatan Usia Capres-CawapresPutusan MK ini menjadi sorotan publik, lantara bila gugatan tersebut dikabulkan, disebut akan jadi pintu masuk bagi Gibran menjadi cawapres.
Baca lebih lajut »

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputus Hari Ini, BEM SI: Independensi MK DiujiGugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputus Hari Ini, BEM SI: Independensi MK DiujiMK akan membacakan putusan gugatan batas usia capres-cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).
Baca lebih lajut »

Hari Ini MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresHari Ini MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresMK akan menggelar sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia Capres dan Cawapres.
Baca lebih lajut »

MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Kenali 9 Hakimnya Termasuk Ipar JokowiMK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Kenali 9 Hakimnya Termasuk Ipar JokowiMK akan menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil UU Pemilu yang mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres hari ini.
Baca lebih lajut »

MK Diminta Dengar Keresahan Publik dalam Memutus Gugatan Batas Usia Capres-CawapresMK Diminta Dengar Keresahan Publik dalam Memutus Gugatan Batas Usia Capres-CawapresBanyak pihak mengaitkan gugatan batas usia capres-cawapres untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Diminta Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-CawapresMahkamah Konstitusi Diminta Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-CawapresKetua Bidang Polhukam DPP PKS, Almuzammil Yusuf menyebut MK wajib konsisten dalam memutuskan suatu perkara yang sudah pernah diputuskan sebelumnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:51:27