Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Dia juga menjamin RUU ini tidak akan disahkan dalam rapat paripurna Selasa pekan depan. 'Sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau ada Paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR dan karena pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran Pilkada ,' kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis .
'Saya tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat, tunduk pada aturan berlaku pada saat pendaftaran nanti, RUU Pilkada belum disahkan. Jadi UU yang berlaku adalah hasil putusan MK,' ujar dia. Batal Sahkan RUU Pilkada DPR awalnya menjadwalkan pengesahan Revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna hari ini. Namun, rapat paripurna batal karena alasan ada mekanisme yang harus dilalui sebelum rapat paripurna.
RUU Pilkada Revisi UU Pilkada Pilkada 2024 Pilkada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU PilkadaBerita Rapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU Pilkada terbaru hari ini 2024-08-21 11:59:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Baleg DPR tepis RUU Pilkada untuk jegal parpol tertentu pada pilkadaWakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menepis tudingan bahwa materi muatan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disetujui dalam ...
Baca lebih lajut »
Aktivis dan Akademis Ancam Boikot Pilkada Jika DPR Nekat Sahkan RUU PilkadaPara akademis dan aktivis mengancam akan memboikot Pilkada 2024, jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nekat mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada.
Baca lebih lajut »
DPR Ikut Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga Pendaftaran PilkadaJika sampai masa pendaftaran paslon pilkada pada tanggal 27-29 Agustus 2024, RUU Pilkada tak kunjung disahkan, maka akan mengikuti putusan MK.
Baca lebih lajut »
Alasan DPR Tolak Putusan MK soal Syarat Usia Maju PilkadaDPR resmi menolak putusan MK soal batas syarat usia minimum seseorang maju sebagai calon kepala daerah. Lantas, apa alasannya?
Baca lebih lajut »
KPU Jelaskan Alasan Tindak Lanjuti Putusan MK dengan Konsultasi ke DPR: Dulu DKPP Nyatakan BersalahMochammad Afifuddin, menjelaskan alasan pihaknya menindaklanjuti putusan MK tentang syarat pilkada dengan berkonsultasi pada DPR.
Baca lebih lajut »