ASN itu diduga memasuki warung mini itu dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Akibat ulah ASN berinisial SJ itu, warung milik Yadi berantakan.
, melaporkan seorang aparatur sipil negara berinisial SJ ke Polres Manggarai Barat karena diduga merusak warung mini di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis dini hari.
"Kami belum melayani dia, karena kami semua sementara sibuk melayani pelanggan lain yang lebih dahulu datang," ungkap Yadi di Labuan Bajo, Kamis dini hari. "Katanya, dia ribut karena lama menunggu. Padahal saya lihat dia juga belum sampai beberapa menit duduk di warung kami," kata Yadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenag Sinergi Tingkatkan Wawasan ASN tentang Moderasi Beragama |Republika OnlinePembinaan ASN tentang moderasi beragama diikuti ASN Kemenag 12 kabupaten.
Baca lebih lajut »
Kronologi Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap karena Edarkan NarkobaAnak pedangdut senior Lilis Karlina ditangkap kepolisian terkait kasus peredaran narkoba. RD (15) yang masih SMP diduga miliki bawahan untuk edarkan narkoba. Begini kronologinya:
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Anak Lilis Karlina Berusia 15 Tahun Terkait Edarkan NarkobaAdapun kronologi penangkapan anak Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun terkait mengedarkan narkoba.
Baca lebih lajut »
Kronologi Cinta Kuya Alami Kecelakaan Mobil di AmerikaKabar tak mengenakkan dari keluarga Uya Kuya. Putri sulungnya, Cinta, alami kecelakaan saat berada di Amerika Serikat. Begini kronologinya:
Baca lebih lajut »
Bos Pertamina Ungkap Awal Mula Kebakaran Depo Plumpang, Bukan dari Tangki!Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan kronologi terbakarnya Depo Plumpang, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »
Kronologi Ajudan Pribadi Nipu Jual-beli Mobil Seharga Rp 1,3 MiliarAjudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Begini kronologinya:
Baca lebih lajut »