Dishub Jawa Barat mempertimbangkan opsi syarat surat keterangan kerja untuk penumpang angkutan umum setelah KRL diputuskan tetap beroperasi selama PSBB.
Hingga kini, Hery mengatakan pihaknya masih mengandalkan pengawasan berdasarkan ketentuan PSBB yang diterapkan Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan dan wilayah terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soroti KRL di Bodebek, DPRD Jabar: Jangan Sampai KontraproduktifDPRD Jabar menyoroti keputusan Kemenhub yang menolak penyetopan operasi sementara KRL saat PSBB di Bodebek.
Baca lebih lajut »
PSBB Bodebek, KRL tetap beroperasi namun dibatasiDirektorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa kereta perkotaan atau kereta rel listrik (KRL) tetap beroperasi namun ...
Baca lebih lajut »
KRL Tetap Beroperasi 16 dan 17 AprilKeputusan apakah KRL tetap beroperasi atau berhenti sementara setelah 17 April 2020 masih dibahas.
Baca lebih lajut »
Pengguna kereta berharap KRL Bodetabek tetap beroperasiPenumpang di Stasiun Manggarai berharap kereta api listrik (KRL) tetap beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di ...
Baca lebih lajut »
Kemhub Pastikan KRL Jabodetabek Tetap BeroperasiKemhub menyatakan KRL Jabodetabek tetap akan beroperasi dengan pembatasan tertentu.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Putuskan KRL Tetap Beroperasi Sabtu 18 AprilPemerintah memutuskan KRL Jabodetabek tetap beroperasi dengan pembatasan jumlah penumpang dan jam operasional pada 18 April 2020.
Baca lebih lajut »