Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, mengkritik keras omnibus law RUU Cipta Kerja.
Arteria menuding draf RUU Cipta Kerja bukan disusun pemerintah, melainkan oleh pihak swasta.
"Saya mohon pemerintah bicaranya substantif dan tidak retorika. Mau nanya saya sekarang, yang buat omnibus ini sudah baca UU 23 Tahun 2014 tidak? Jangan-jangan yang buat ini orang swasta," kata Arteria.Menurut dia, pemerintah pusat mengambil kewenangan pemerintah daerah lewat RUU Cipta Kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Cipta Kerja Akan Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja IndonesiaRUU Cipta Kerja akan merubah budaya kerja tenaga kerja Indonesia menjadi lebih produktif.
Baca lebih lajut »
PKS Tolak Penghapusan Kewenangan Pemda Terbitkan IMB di RUU Cipta KerjaFraksi PKS tak rela kewenangan pemerintah daerah dihapus di dalam RUU Cipta Kerja. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »
Menaker: Tim Tripartit Selesaikan Pembahasan RUU Cipta KerjaSelanjutnya, draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan akan diserahkan kepada DPR RI. Adapun Tim Tripartit terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker mengaku pembahasan dilakukan dalam suasana penuh keakraban meski terjadi dinamika dalam proses pembahasan.
Baca lebih lajut »
Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker mengaku pembahasan dilakukan dalam suasana penuh keakraban meski terjadi dinamika dalam proses pembahasan.
Baca lebih lajut »
Tim Tripartit Tuntas Bahas RUU Cipta KerjaTim Tripartit telah selesaikan bahas RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »