Menurut pengamat, putusan PN Jakpus kontroversial karena memerintahkan KPU untuk menunda sisa tahapan Pemilu 2024.
Kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa membuat namanya terus dibicarakan publik. Bahkan setelah pengakuan Linda Pujiastuti, istri Teddy, Merthy Kushandayani terseret.
kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono membantah pengakuan Linda Pudjiastuti yang mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy MinahasaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto singgung rencana bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada April mendatang. SBY biasanya kirim surat, kata Hasto.Banjir bandang melanda pemukiman warga di Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Kamis petang, 2 Maret 2023. Penyebabnya, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jakpus Kabulkan Gugatan Prima Tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan ...
Baca lebih lajut »
Kabulkan Gugatan, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda PemiluKabar mengejutkan datang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Apa itu?
Baca lebih lajut »
Begini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUKetua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menilai penyelenggaraan Pemilu punya banyak masalah.
Baca lebih lajut »
Kronologi BCA (BBCA) Digugat Eko Darmayanto di PN JakpusCorporate Secretary BCA Raymon Yonarto menjelaskan versi BCA mengenai kronologi gugatan Eko Darmayatno di PN Jakpus.
Baca lebih lajut »
Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Awalnya, perintah ini berdasarkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
Baca lebih lajut »