PSHK Indonesia mengkritik pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
merupakan bukti pemerintah tidak menjadikan publik sebagai mitra dalam penyusunan produk legislasi. Dia juga menuding penerbitan Perppu itu menunjukkan pemerintah dalam posisi tidak seimbang dalam perencanaan, penyusunan dan pembahasan produk hukum.
Gita juga menilai ada ketidakjelasan soal kedaruratan untuk membuat Perppu. Menurutnya, tak ada kekosongan hukum yang terjadi usai putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi UU Ciptaker. Dia menganggap pemerintah abai terhadap partisipasi publik. Dia juga menuding Perppu Ciptaker sebagai wujud ruang gelap legislasi karena dokumen Perppu Ciptaker belum dipublikasi.
1. DPR untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena telah mengabaikan Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020;
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugurkan Putusan MK, Jokowi terbitkan Perppu Cipta Kerja karena Alasan Mendesak - Pikiran-Rakyat.comPresiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sentil Ketua KPU karena Komentari Gugatan Proporsional Tertutup |Republika OnlineKPU sebagai lembaga pelaksana isi undang-undang, bukan pembentuk undang-undang
Baca lebih lajut »
Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Badan Legislasi DPR Sebut Tak MasalahPresiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu tersebut menggantikan UU Nomor
Baca lebih lajut »
BNN Temanggung Waspadai Peredaran 360 Sampel Narkoba Jenis Baru, 10 Jenis Belum Diatur Undang UndangBNN Temanggung, Jawa Tengah, mewaspadai peredaran narkoba jenis baru, seperti sabu bentuk cair, pil yarindu, cannabinoid sintetis, kokain dan obat halusinogen.
Baca lebih lajut »
Yanuar Prihatin: Perubahan Sistem Pemilu Domain Pembentuk Undang-UndangWakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan sistem pemilu bukan urusan konstitusi. Perubahan sistem pemilu domain pembentuk UU.
Baca lebih lajut »