Kritik Menaker Ida Fauziyah soal JHT, Hotman Paris: Di Mana Keadilannya Bu Menteri?
Sebagaimana diketahui, Ida Fauziyah yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengeluarkan aturan baru bahwa JHT yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair secara penuh saat peserta memasuki usia 56 tahun.Padahal sebelumnya, JHT bisa langsung cair secara penuh pada saat peserta resign, kena PHK, atau tak lagi menjadi WNI. Iuran JHT sendiri terbilang cukup besar, yakni 5,7 persen dari gaji pekerja setiap bulannya.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran ManfaatHotman Paris beranggapan bahwa kebijakan baru dari Menaker Ida Fauziah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja. Uang JHT adalah sepenuhnya milik pekerja dari berasal dari potongan gaji setiap bulannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hotman Paris Kritik Menaker soal JHT: Di Mana Keadilannya Bu?Pengacara Hotman Paris mengkritik Menaker Ida Fauziah terkait aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Kritik Keras Menaker soal JHT: Di Mana Keadilannya Bu?Hotman Paris beranggapan bahwa kebijakan baru dari Menaker Ida Fauziah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja - Money
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Angkat Bicara Soal Video Viral Pernyataan Kredit Macet Tidak Kena PidanaHotman Paris mengingatkan tindak pidana memalsukan dokuman atau melakukan aspek pidana lain dengan tindakan tidak membayar utang.
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Turun Gunung Pertanyakan Pencairan JHT Usia 56 Tahun: Tak Ada Alasan Tahan Uang Orang Lain - Pikiran-Rakyat.comPengacara kondang, Hotman Paris turut menyoroti aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat peserta berusia 56 tahun.
Baca lebih lajut »