Ancaman pasal berlapis kepada Mario Dandy karena dugaan menyebarkan video penganiayaan David mendapat respons dari kriminolog Universitas Indonesia (UI)
Menurut Adrianus, pelaku menyampaikan berita kepada tiga temannya terkait sudah menghabisi musuhnya. Ada kemungkinan, pelaku sudah bercerita kepada teman-temannya tentang ketidaksukaannya terhadap korban.“Jadi video itu bentuk konfirmasi. Yang bersangkutan saat itu tidak sadar, itu adalah tindak pidana yang akan menjeratnya sendiri,” ucapnya.
Ia tidak menampik, Mario punya niat jahat sebelum menganiaya. Pelaku ingin mendapatkan pengakuan melalui perbuatannya dan dikuasai keyakinan diri yang tinggi bahwa ia tidak mungkin terlibat dalam situasi seperti sekarang. Adrianus berpendapat literasi digital pelaku cukup baik karena melihat sudut dan teknik pengambilan gambar dalam video. Namun, ia menilai literasi hukum pelaku tidak cukup hingga akhirnya ia menjadi pelaku kejahatan yang tidak konvensional.“Saya sempat bertanya apakah memang sempat dia menyebarkan? Kalau ternyata disengaja disebarkan, bisa kena Undang-Undang ITE ,” kata Adrianus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Amanda Sebut Bukti Laporan Polisi Mario Dandy dari Salinan Berita & Wawancara MediaKuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Sumantap Simorangkir mengatakan bukti pelaporan Mario Dandy dan kawan-kawan berdasarkan wawancara kuasa hukum.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Kliennya Sempat Antarkan Amanda ke IndekosTim kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut kliennya sempat mengantarkan Amanda ke indekosnya setelah bertemu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik, Kubu Mario Dandy Sebut Amanda Tidak BijakTim kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut Anastasia Pretya Amanda (APA) tidak bijak dengan melaporkan Mario Dandy terkait pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan DKuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D TempoMetro
Baca lebih lajut »
Penyidik Sebut Mario Dandy Tebar Ancaman kepada D Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan Halaman 2 - Kompas.com'Bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban ini,' kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Halaman 2
Baca lebih lajut »
Pengamat Sebut Langkah Kejaksaan Tutup RJ Mario Dandy Tepat |Republika OnlineAncaman hukuman Mario Dandy hingga 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »