Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan, korban KDRT, Putri Balqis pernah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Palembang.
Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terbang ke Palembang guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bani Idham Fitrianto Bayuni, suami dari Putri Balqis. Pasangan suami-istri itu saling lapor tekait kasus KDRT dan sama-sama menyandang status sebagai tersangka.
"Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena saat di Palembang sempat dirawat di salah satu rumah sakit," kata dia saat konferensi pers, Jumat ."Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi. Ini yang cukup parah terjadi 6 kali. Di tahun 2014, 2016 dua kali, 2021, 2022, dan 2023," ujar dia.
2 dari 2 halamanDasar HukumHengki mengatakan, perbuatan KDRT dikategorikan perbuatan berlanjut voortgezette handeling Pasal 64 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kamis, Polda Metro Jaya buka gerai SIM keliling di lima lokasiDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima lokasi di wilayah Jakarta ...
Baca lebih lajut »
Polres Tangsel Limpahkan Laporan Penipuan Order iPhone Murah oleh Wanita Kembar ke Polda Metro JayaPihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melimpahkan laporan polisi wanita kembar Rihana dan Rihani kasus penipuan order iPhone murah ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca lebih lajut »
Banyak Laporan, Kasus Penipuan Iphone Si Kembar Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya |Republika OnlineKarena banyak laporan kasus penipuan Iphone Si Kembar dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi KemensosPara korban TPPO ditempatkan di balai rehabilitasi Kemensos untuk memulihkan kesehatan psikis dan mental serta memudahkan proses pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya ungkap TPPO dengan dua tersangka di dua TKP berbedaSubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang ...
Baca lebih lajut »