Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menerima dokumen persyaratan bakal calon legislatif (caleg) pengganti ...
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menerima dokumen persyaratan bakal calon legislatif pengganti yang pernah terpidana dari salah satu partai politik peserta pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Regulasi menyebutkan bakal caleg itu tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih.Selanjutnya, bukan terpidana melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan dinyatakan tindak pidana hukum positif karena pelaku mempunyai pandangan politik berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Media Asing Sorot Pilpres RI, Capres Ini Disebut Bakal MenangIndonesia tak lama lagi akan melaksanakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum dan pemilihan presiden.
Baca lebih lajut »
KPU Sukabumi targetkan angka partisipasi Pemilu 2024 di atas nasionalKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menargetkan angka partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di atas target nasional, atau ...
Baca lebih lajut »
Perubahan Politik di Luxembourg: Partai Hijau Terpinggirkan dalam Pemilihan UmumBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menggelontorkan dana untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Penajam terima dokumen bakal caleg pengganti pernah terpidanaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menerima dokumen persyaratan bakal calon legislatif (caleg) pengganti ...
Baca lebih lajut »