KPU Wanti-Wanti Parpol Daftar Lebih Awal, akan Tolak Jika Dokumen Tidak Lengkap
Sebab, dengan begitu proses melengkapi dokumen dapat segera diselesaikan sebelum mencapai tenggat waktu yang ditentukan oleh KPU, yakni 14 Agustus 2022."Kalau daftar di akhir dan itu tidak lengkap, maka selesai. Kami akan tolak dan syarat partai politik itu diterima apabila dokumennya lengkap," tegasnya.
Idham menyatakan dari 14 parpol yang telah mendaftar, 10 diantaranya sudah melengkapi dokumen syarat pendaftaran. Masih ada 4 parpol yang hingga saat ini masih dalam proses melengkapi dokumen. "Informasi sampai dengan tadi pagi mereka sudah terus melengkapi dokumennya karena diberikan kesempatan sampai dengan 14 Agustus 2022 jam 23.59", jelasnya pada Senin .
Terkait dokumen yang belum lengkap, keterangannya KPU akan terus melakukan pemantauan melalui aplikasi sistem informasi partai politik . Selain itu, KPU juga akan berkomunikasi dengan partai politik untuk segera melengkapi dokumen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Parpol Daftar ke KPU Besok, Gerindra dan PKB Dijadwalkan Datang SoreAnggota KPU Idham Holik menyampaikan bahwa akan ada empat partai politik yang akan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Senin...
Baca lebih lajut »
Alasan KPU Tak Akan Buka Daftar Parpol Pencatut Identitas Penyelenggara PemiluKomisioner KPU Idham Holik mengatakan, dugaan pencatutan nama penyelenggara pemilu akan diproses saat tahap verifikasi administrasi partai politik. TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPU: Sembilan parpol masuk tahapan verifikasi administrasiKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy&39;ari mengatakan sembilan partai politik telah masuk tahapan verifikasi administrasi dan diterbitkan berita ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Awasi Proses Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di KPUTim dari Bawaslu akan berada di Hotel Borobudur, tempat KPU lakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Minta Klarifikasi ke Parpol Pencatut Nama Anggota KPUD |Republika OnlineKPU akan meminta klarifikasi kepada parpol yang mencatut 98 nama anggota KPUD.
Baca lebih lajut »