KPU Wajibkan Bakal Calon Kepala Daerah Ikuti |em|Swab Test|/em| |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KPU Wajibkan Bakal Calon Kepala Daerah Ikuti |em|Swab Test|/em| |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Swab test bagi bakal pasangan calon kepala daerah difasilitasi KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengatur agar bakal pasangan calon kepala daerah 2020 mengikuti pemeriksaan real time polymerase chain reaction terkait Covid-19. KPU mengusulkan aturan itu dalam rancangan perubahan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Ia mengatakan, usulan keharusan bakal paslon melakukan swab test itu berdasarkan masukan dari Ikatan Dokter Indonesia . KPU telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI dalam rapat konsultasi empat draf perubahan PKPU yakni terkait pencalonan, kampanye, dana kampanye, dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, pada Senin lalu.

Selain itu, sangat mungkin calon yang bersangkutan tidak mengikuti kampanye secara langsung. Arief menyebutkan, calon tersebut memungkinkan tetap dapat mengikuti kampanye hanya melalui daring, tidak berinteraksi fisik dengan orang lain. "Dalam usulan yang diajukan itu memang satu kesatuan dengan penanganan pemeriksaan kesehatan, dia masih sebagai bagian, jika demikian maka dia direncanakan difasilitasi oleh KPU," kata Raka saat dikonfirmasi Republika.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU: IDI Sarankan agar Bakal Paslon Kepala Daerah 2020 Swab TestKPU: IDI Sarankan agar Bakal Paslon Kepala Daerah 2020 Swab TestIDI memberi saran supaya KPU mensyaratkan swab test bagi bakal pasangan calon kepala daerah.
Baca lebih lajut »

Calon Kepala Daerah Bakal Diwajibkan Swab TestCalon Kepala Daerah Bakal Diwajibkan Swab TestKewajiban itu akan diakomodir di dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru.
Baca lebih lajut »

Sebelum Disuntik Vaksin COVID-19, Ridwan Kamil Bakal Jalani Swab TestSebelum Disuntik Vaksin COVID-19, Ridwan Kamil Bakal Jalani Swab TestGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan tes swab dan PCR pada Selasa (25/8/2020). Tahapan itu dilakukan karena Kang Emil akan menjadi relawan vaksin COVID-19. RidwanKamil via detikHealth
Baca lebih lajut »

Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU, DKPP: Itu Tanggung Jawab KPUEvi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU, DKPP: Itu Tanggung Jawab KPUPihak DKPP angkat bicara soal kembali ditetapkannya Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »

Calon Kepala Daerah 2020 Wajib Tes Swab Bebas COVID-19Calon Kepala Daerah 2020 Wajib Tes Swab Bebas COVID-19Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bakal pasangan calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-16 18:58:47