KPU mencatat ada 836 lokasi khusus dan 1.810 TPS untuk Pemilu 2024.
"Sementara ini di Indonesia tersebar di 37 provinsi, untuk lokasi terdapat 836 lokasi khususnya, terdiri atas 1.810 TPS, pemilihnya sebanyak hampir 400 ribu orang, 399.529," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis .Betty menuturkan lokasi khusus itu terbagi menjadi beberapa tempat. Diantaranya, rumah tahanan atau lapas, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana dan daerah konflik.
"Nggak mungkin misalnya warga negara yang tinggal di lapas rutan balik ke rumahnya sesuai dengan alamat de jurenya untuk menggunakan hak pilihnya," sambung dia. Betty menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkumham hingga Kemensos terkait TPS di lokasi khusus. Termasuk, kata Betty, di pesantren dan sekolah-sekolah yang memerlukan TPS khusus.
"Kami mendapatkan koordinasi yang luar biasa, sangat cepat, sangat terkoordinasi, dengan misalnya Kemenkumham, dengan Kemendagri, dengan Kemensos dan pemerintah daerah soal lokasi-lokasi khusus," ungkapnya. Lebih lanjut, Betty mengatakan mengenai lokasi khusus dan daftar pemilih, KPU telah mengidentifikasi sejak Desember 2022. Dia menyebut nantinya TPS di lokasi khusus akan diberikan nomor khusus."Mekanisme penyusunan daftar pemilih sementara di lokasi khusus, setelah itu kami himpun, kami susun, kami rekap berdasarkan data selambat-lambatnya tanggal 20 Maret kemarin, tapi bisa update sampai dengan DPT kita tetapkan terakhir," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Kuningan Tetapkan DPT 895.041 Orang untuk Pemilu 2024 |Republika OnlinePemilih tersebar di 3.596 TPS wilayah Kabupaten Kuningan.
Baca lebih lajut »
Pintu Khusus KPU untuk KoruptorKerangka hukum pemilu mesti melindungi kedaulatan pemilih. Namun, KPU justru membelakanginya dengan mempermudah bekas koruptor bisa menjadi caleg tanpa memenuhi syarat masa jeda lima tahun. Opini AdadiKompas Kompas58
Baca lebih lajut »
KPU-Bawaslu Kelabakan, Ribuan Tenaga Honorer Dihapus 78 Hari Sebelum Pemilu 2024Hal itu dipicu oleh kebijakan penghapusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga honorer yang akan efektif berlaku per 28 November
Baca lebih lajut »
Laksanakan Tahapan Pemilu, KPU Blora Telah Habiskan Anggaran Rp 25 MiliarKetua KPU Kabupaten Blora, M. Hamdun mengakui anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pileg dan pilpres kali ini memang sangatlah besar.
Baca lebih lajut »
KPU Jombang Tetapkan DPT Pemilu 2024, Sebanyak 3.836 Pemilih TMS DicoretJumlah data pemilih Pemilu 2024 di Jombang, Jawa Timur akhirnya ditetapkan. Setelah KPU mencoret 3.836 pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca lebih lajut »
KPU akan Sosialisasi DPT Pemilu 2024 Lewat Kantor KelurahanKPUakan menyosialisasikan DPT Pemilu 2024 lewat kantor keluruhan/setingkatnya di masing-masing daerah.
Baca lebih lajut »