Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) dikirim secara resmi, baru setelah itu bakal menindaklanjuti aturan
Komisi Pemilihan Umum masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung dikirim secara resmi, baru setelah itu bakal menindaklanjuti aturan batas usia pasangan calon kepala daerah .Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan MA atas perkara nomor 23/P/HUM/2024, yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dalam pengujian Pasal 4 ayat huruf d P KPU 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu menegaskan, prinsip berkepastian hukum diatur dalam Pasal 2 ayat huruf d PKPU 2/2024. Sehingga, pihaknya harus menjalankan hal tersebut.Saat ini, lanjut Idham, KPU sedang mengharmonisasi draf revisi PKPU tentang Pencalonan Kepala Daerah. Karenanya, ketika sudah mendapat salinan putusan MA maka akan ditindaklanjuti.
Jika merujuk UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah , aturan batas usia pasangan cakada diatur dalam Pasal 7 ayat huruf e UU Pilkada. Isinya menyatakan,"
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Kudus tunggu salinan putusan MK pleno penetapan caleg terpilihKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunggu salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil ...
Baca lebih lajut »
KPU Belum Terima Salinan Putusan MA soal Perubahan Penghitungan Batas Usia Calon Kepala DaerahKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima salinan resmi putusan MA tentang perubahan penghitungan batas usia calon kepala daerah
Baca lebih lajut »
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk tetapkan caleg terpilihKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum dapat menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih dan perolehan kursinya dari ...
Baca lebih lajut »
KPU Banyuwangi Tunggu Putusan MK untuk Tetapkan Caleg Terpilih Hasil pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi Jawa Timur, belum bisa menetapkan caleg terpilih hasil pemilu 2024 yang digelar bulan Februari kemarin. Pasalnya, hingga saat ini KPU masih menunggu keputusan di MK mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh caleg di Banyuwangi.
Baca lebih lajut »
DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat Terkait Kasus Kekerasan SeksualDKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Baca lebih lajut »
Teuku Ryan Beri Klarifikasi Setelah Salinan Putusan Cerainya dengan Ria Ricis BeredarTeuku Ryan mengaku kecewa isi putusan pengadilan atas perceraiannya dengan Ria Ricis tersebar di media sosial.
Baca lebih lajut »