KPU menyatakan tidak menerbitkan berita acara bagi 16 partai politik yang gagal pada tahapan pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024.
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota KPU, Idham Holik menegaskan KPU tidak menerbitkan berita acara atau BA bagi 16 partai politik yang gagal pada tahapan pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024. Sesuai dengan aturan, kata Idham, KPU hanya memberikan formulir pengembalian berkas pendaftaran bagi partai yang dokumennya tidak lengkap.
Sementara partai politik yang dokumen pendaftarannya tidak lengkap diatur dalam Pasal 24 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dengan bunyi sebagai berikut: Ketentuan mengenai formulir MODEL PENGEMBALIAN.PENDAFTARAN-PARPOL sebagaimana dimaksud pada ayat tercantum dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siapkah Pemilu 2024? Ini Kata Ketua BawasluKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menjelaskan pengawasan pemilu 2024 yang tahapnya sudah dimulai awal Agustus ini. MajalahTempo
Baca lebih lajut »
PDIP Jawab Isu Jokowi Dukung Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024Hasto Kristiyanto mengatakan dalam situasi saat ini semua orang ingin mendapat dukungan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
KPU Buka Peluang Gaet Influencer untuk Sosialisasi Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka peluang kerja sama dengan influencer. Hal itu untuk menyosialisasikan informasi terkait Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca lebih lajut »
Saat Anak-Cucu Soeharto Ingin Lolos Pemilu 2024 dan Melenggang ke Senayan...Parsindo, menjadi pelabuhan terkini bagi anak Soeharto, Tommy Soeharto setelah tersingkir dari Partai Beringin Karya (Berkarya). * Nasional
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sebut Baru Tiga Partai Politik Kembalikan Formulir Sengketa Pemilu 2024Komisioner bidang hukum dan sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono, mengatakan ada tiga parpol sengketa ada Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia, sama Pandai.
Baca lebih lajut »