KPU Terima Kembali Pendaftaran Calon Kepala Daerah di 41 Daerah dengan Calon Tunggal

Dpr Berita

KPU Terima Kembali Pendaftaran Calon Kepala Daerah di 41 Daerah dengan Calon Tunggal
KpuPilkadaUtama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 70%

Terbuka kesempatan gabungan parpol yang mendukung pasangan tertentu untuk mempertimbangkan lagi formasi dukungan.

KPU Terima Kembali Pendaftaran Calon Kepala Daerah di 41 Daerah dengan Calon Tunggalmenerima kembali pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari partai politik atau gabungan partai politik di 41 daerah dengan calon tunggal. Diterimanya kembali pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II

Dalam surat pengumuman disebutkan bahwa pendaftaran kembali dibuka di daerah yang hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 54C Ayat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam pengumuman KPU disebutkan, bagi partai politik peserta pemilu dan gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran, tetapi sebelumnya telah mengusulkan pasangan berbeda, dokumen pendaftaran dilengkapi surat pemberitahuan pendaftaran. Anggota Komisi II DPR, Endro Suswantoro Yahman, mengatakan, penolakan pendaftaran calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah ditemukan di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; Kabupaten Lampung Timur, Lampung; dan Kendal, Jawa Tengah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kpu Pilkada Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Pertama Pendaftaran, KPU Serang Belum Terima Peserta Calon Kepala DaerahHari Pertama Pendaftaran, KPU Serang Belum Terima Peserta Calon Kepala DaerahJPNN.com : KPU Serang masih belum menerima pendaftar atau peserta calon kepala daerah pada hari pertama pendaftaran.
Baca lebih lajut »

Hari Pertama, KPU Terima 79 Pendaftar Calon Kepala DaerahHari Pertama, KPU Terima 79 Pendaftar Calon Kepala DaerahPendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 digelar selama tiga hari sampai Kamis 298 pukul 2359
Baca lebih lajut »

KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang Hanya Miliki Calon Tunggal, Ini Batas Waktu Akhirnya...KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang Hanya Miliki Calon Tunggal, Ini Batas Waktu Akhirnya...Berita KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang Hanya Miliki Calon Tunggal, Ini Batas Waktu Akhirnya... terbaru hari ini 2024-09-01 14:45:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KPU Ikut Putusan MK soal Pilkada 2024KPU Ikut Putusan MK soal Pilkada 2024KPU di daerah akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 24-26 Agustus.
Baca lebih lajut »

Tenggat Pendaftaran Berakhir, Pilkada di 41 Daerah Masih Lawan Kotak KosongTenggat Pendaftaran Berakhir, Pilkada di 41 Daerah Masih Lawan Kotak KosongKeputusan KPU ditengarai ikut menjadi penyebab sulitnya calon baru muncul di daerah-daerah bercalon tunggal.
Baca lebih lajut »

Besok, Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Hasto: Landasan Putusan MKBesok, Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Hasto: Landasan Putusan MKMegawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 04:24:24