KPU NTB memastikan 121 surat suara tercoblos di Sumbawa tidak dihitung. Surat suara dinyatakan rusak dan tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara.
Foto: Konferensi pers KPU NTB, Kamis . Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan 121 surat suara Pilgub NTB dan Pilbup Sumbawa yang sudah tercoblos di TPS 06 di Desa Juranalas , Kecamatan Alas , Kabupaten Sumbawa, tidak masuk ke dalam penghitungan suara . KPU juga tengah menelusuri dalang di surat suara tercoblos itu.
Khuwailid menjelaskan 121 surat suara yang tercoblos itu ditemukan saat rapat pemungutan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sebelum melakukan pemungutan suara sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. "Jadi hasilnya tidak memengaruhi jumlah surat suara digunakan. Surat suara sudah tercoblos itu dinyatakan surat suara rusak," katanya.
Surat Suara Tercoblos Pilgub Ntb Pilkada 2024 Headline Pilkada 2024 Cb Pilkada 2024 Headline Cb Pilkada 2024 Desa Juranalas Facebook Pemilihan Tercoblos Kecamatan Alas Sumbawa Viral Kpu Ntb Kpps Turanggo Dedek Sambiring Pemungutan Kpu Telusuri Hasil Pemungutan Protes Penghitungan Suara Kpu Telusuri Dalang 121 Surat Suara Tercoblos Pilgub Bawaslu Kabupaten Sumbawa Laporan Kpu Sumbawa Pemungutan Suara Kecamatan Alas Detikbali Muhammad Khuwailid Peraturan Kpu Nomor 17 Tahun 2024 Sambiring Tps 06 Bawaslu Surat Suara Pilgub Ntb Kpu Sumbawa Komisi Pemilihan Umum Tps
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Benar, Klaim Video Surat Suara di Desa Juranalas, Sumbawa Sudah TercoblosBeredar di Facebook, sebuah video protes warga pendukung pasangan calon nomor urut 2 Zul Uhel soal surat suara tercoblos di sebuah Tempat Pemungutan Suara di Sumbawa.
Baca lebih lajut »
Viral Ratusan Surat Suara di TPS 06 Juran Alas Sumbawa Diduga Tercoblos DuluanBerita Viral Ratusan Surat Suara di TPS 06 Juran Alas Sumbawa Diduga Tercoblos Duluan terbaru hari ini 2024-11-27 17:15:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pria Ngamuk Bikin 46 Surat Suara Rusak di TPS Kubu, KPU: Tidak Ada PSUKPU Bali menegaskan tidak ada pemungutan suara ulang setelah pria ngamuk di TPS Karangasem. Aksi tersebut merusak 40 surat suara, namun tidak ada kecurangan.
Baca lebih lajut »
KPU Tidak akan Cetak Ulang Surat Suara Calon Kepala Daerah yang Dicopot KepesertaannyaKPURI tidak akan mencetak ulang surat suara calon kepala daerah di beberapa daerah yang keikutsertaannya dicopot pada pemilihan kepala daerah pilkada Serentak 2024
Baca lebih lajut »
KPU Klaten Bakar Surat Suara Sisa dan Rusak, Ketua: Agar Tidak DisalahgunakanKPU Klaten membakar 5.305 surat suara rusak untuk mencegah penyalahgunaan. Ketua KPU menargetkan partisipasi pemilih mencapai 82% pada Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
KPU RI Pastikan tidak Cetak Surat Suara Ulang, meskipun Ada Calon Dicopot dari PilkadaKPU RI memastikan tidak akan mencetak surat suara ulang dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 Meskipun sejumlah calon kepala daerah di beberapa wilayah dicopot
Baca lebih lajut »