Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan penetapan kepala daerah yang sengketa pilkadenya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini dilakukan oleh masing-masing KPU daerah terkait dan menandai kelanjutan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Total ada 505 kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk 196 bupati dan wali kota yang sengketanya ditolak MK, serta 13 gubernur baru. Pelantikan serentak mereka akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menyelesaikan penetapan kepala daerah yang sengketa pilkadenya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini dilakukan oleh masing-masing KPU daerah terkait dan menandai kelanjutan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan bahwa semua kepala daerah yang sengketanya ditolak MK telah ditetapkan. Jumlahnya mencapai 196 bupati dan wali kota yang kini siap menjabat selama periode 2024-2029.
Selain itu, KPU juga menetapkan 13 gubernur baru untuk periode yang sama. Mereka merupakan gubernur yang sempat digugat kemenangannya, namun gugatan tersebut tidak dilanjutkan oleh MK. KPU telah menjalankan proses penetapan ini dengan cepat, hanya dua hari setelah pembacaan putusan dismissal sengketa pilkada di MK. Kecepatan ini lebih cepat dari toleransi maksimal waktu yang diatur dalam Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, yang membatasi waktu penetapan maksimal tiga hari setelah putusan MK. Komisioner KPU Iffa Rosita menjelaskan bahwa proses penetapan ini sesuai komitmen KPU saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR. Total ada 505 kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU hingga saat ini. Sebanyak 209 kepala daerah ditetapkan setelah sengketanya ditolak MK, sementara 296 kepala daerah lainnya telah lebih dahulu ditetapkan karena tidak memiliki sengketa di MK. Para kepala daerah tersebut akan dilantik secara bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Pemerintah sedang mempersiapkan regulasi untuk agenda pelantikan kepala daerah serentak ini. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Perpres untuk pelantikan serentak gubernur, bupati, dan wali kota telah siap dan menjadi landasan hukum untuk pelantikan tersebut. Ia menekankan bahwa agenda pelantikan ini wajib dihadiri langsung oleh para kepala daerah terpilih. Biaya perjalanan ke Jakarta akan ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing. Meskipun demikian, Bima belum dapat memastikan lokasi pasti pelantikan, termasuk kemungkinan pelantikan diadakan di Istana Negara Jakarta. Lokasi pelantikan masih dalam proses penentuan
KPU PILKADA MK PELANTIKAN Kepala Daerah 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?'Nanti, tanggal 22 dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR,' ujar Bima
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala DaerahPresiden Prabowo Subianto telah memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo Tentukan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah, 20 Februari 2025Mendagri Tito Karnavian mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Lokasi pelantikan akan diselenggarakan di Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta, karena Perpres terkait IKN belum dijalankan.
Baca lebih lajut »
Tito ungkap Presiden pilih 20 Februari untuk pelantikan kepala daerahMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk digelar ...
Baca lebih lajut »
Pelantikan Kepala Daerah 2024 Dipilih 20 Februari di JakartaPelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan digelar serentak pada Kamis, 20 Februari 2025, di Jakarta, sesuai dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Lokasi pelantikan belum dipastikan secara final, namun tetap di Ibu Kota Negara (IKN) Jakarta.
Baca lebih lajut »
Prabowo Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025, di Mana Lokasinya?Pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Jakarta, bukan ibu kota negara (IKN).
Baca lebih lajut »