KPU Tangerang susun daftar pemilih tambahan Pemilu 2024

Indonesia Berita Berita

KPU Tangerang susun daftar pemilih tambahan Pemilu 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten kini masih melakukan penyusunan/pendataan terhadap daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilihan umum ...

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

"Terkait tahapan DPTb sesuai dengan SE KPU, sampai saat ini kita masih dalam proses pendataan bagi pindah pemilih di Kabupaten Tangerang," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, di Tangerang, Banten, Sabtu.Menurut dia, mereka tengah memasuki tahapan DPTb di tingkat panitia pemungutan suara , panitia pemilihan kecamatan . Dan kini masuk dalam tahapan rekapitulasi KPU secara berjenjang.

Sementara itu, berdasarkan data pemilih pindah keluar tercatat ada sebanyak 89 orang dengan diantaranya 47 pemilih dari kelompok laki-laki dan 42 pemilih perempuan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU, Kemenag, Kemenpora, dan PPATK teken MoU terkait Pemilu 2024KPU, Kemenag, Kemenpora, dan PPATK teken MoU terkait Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta ...
Baca lebih lajut »

Menag: KPU Bisa Libatkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Sosialisasi Pemilu 2024Menag: KPU Bisa Libatkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Sosialisasi Pemilu 2024Kemenag memiliki ruang-ruang yang bisa digunakan untuk sosialisasi Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 03:20:50