KPU Siapkan Memori Banding atas Putusan Penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat

Indonesia Berita Berita

KPU Siapkan Memori Banding atas Putusan Penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

KPU Siapkan Memori Banding atas Putusan Penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan memori banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berupa perintah penundaan pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh komisioner KPU Idham Holik.'Saat ini KPU sedang mempersiapkan memori banding,' ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 4 Maret 2023. Menurut Idham waktu pengajuan banding KPU disesuaikan dengan tata cara di pengadilan. Idham berujar KPU menginformasikan pengajuan banding bila telah siap.

Adapun Pasal 432 menjelaskan jika kejadian dalam pasal 431 mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemilu susulan. Pemilu susulan ini dilakukan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan.Sehingga Idham menyatakan KPU tegas mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. “Iya, KPU tegas banding,” ujar dia..Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Tunda Pemilu 2024KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Tunda Pemilu 2024KPU menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat terhadap gugatan Partai Prima. Dalam putusannya KPU diperintahkan menunda Pemilu 2024
Baca lebih lajut »

KPU akan Ajukan Banding atas Keputusan PN Jakarta Pusat Terkait PemiluKPU akan Ajukan Banding atas Keputusan PN Jakarta Pusat Terkait PemiluKPU menyatakan akan mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu
Baca lebih lajut »

PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda hingga 2025, KPU BandingPN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda hingga 2025, KPU BandingKPU menyatakan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima. Salah satu putusannya, PN Jakarta Pusat juga memerintahkan KPU menunda...
Baca lebih lajut »

KPU Akan Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu DitundaKPU Akan Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu DitundaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. 'KPU akan upaya hukum banding,' ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Nasional KPU
Baca lebih lajut »

PN Jakarta Pusat Memutus Menunda Pemilu 2024, KPU Akan BandingPN Jakarta Pusat Memutus Menunda Pemilu 2024, KPU Akan BandingPartai Prima menggugat KPU secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), imbas tidak lolosnya parpol tersebut maju dalam Pemilu 2024. Hasilnya, majelis hakim memutus agar KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Putusan PN Jakarta Pusat Soal Pemilu 2024, KPU Nyatakan Banding!Putusan PN Jakarta Pusat Soal Pemilu 2024, KPU Nyatakan Banding!Partai Prima menggugat KPU karena merasa dirugikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi parpol.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:35:37