KPU akan segera menerbitkan regulasi teknis untuk mengatur sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024 di luar masa kampanye.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan segera menerbitkan regulasi teknis untuk mengatur sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024 di luar masa kampanye.
Dalam penyusunannya, KPU juga melibatkan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu . Hari ke-12 pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Sebanyak enam parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Partai tersebut di antaranya ada Partai Buruh, Parsindo, Partai Republik, Partai Ummat, dan Partai Indonesia...
"Kami bersepakat parpol dapat melakukan sosialisasi dibatasi identitas dirinya adalah tanda gambar partai, nama partai, kemudian nomor urut partai, dan visi misi partai," kata Hasyim, di kantor Bawaslu, dikutip Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Segera Terbitkan Aturan Teknis Sosialisasi untuk Peserta Pemilu 2024KPU segera menerbitkan aturan yang akan mengatur soal teknis sosialisasi para calon peserta Pemilu 2024 di luar masa kampanye.
Baca lebih lajut »
Tak Mau Ada Tumbal Pemilu 2024, KPU Perketat Syarat Kesehatan Anggota PPK-PPSKPU memperketat syarat kesehatan bagi anggota badan ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS pada 2024 mendatang untuk menghindari banyaknya korban meninggal seperti pada Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Usul KPU Gelar Forum Adu Gagasan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 | merdeka.comFahri Hamzah mengatakan forum tersebut untuk mengisi kekosongan waktu 9 bulan setelah penetapan peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Kota Pasuruan Butuh 102 Anggota PPS di Pemilu 2024Setelah menetapkan 20 panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU Kota Pasuruan kini membuka pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS).
Baca lebih lajut »
CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?KPU menegaskan pihaknya tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Kaleidoskop: 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Derasnya Isu KPU CurangKPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya bisa transparan dalam melakukan proses verifikasi faktual partai politik.
Baca lebih lajut »