KPU menyatakan aturan soal tahapan pilkada 2020 sudah disetujui oleh DPR RI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan aturan soal tahapan pilkada 2020 sudah disetujui oleh DPR RI. KPU segera mendaftarkan aturan teknis ini untuk diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM .
Baca Juga "Tapi nanti saya rapikan dulu. Apakah yang menjadi masukan DPR kemarin ada yang perlu dirapikan atau tidak. Kalau memang sudah semua ada di situ, sudah bisa disempurnakan ya sudah kita kirim ke Kemenkum-HAM," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa . Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR Ri, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin . Plt Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik mengatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU dan DPR Rapat Persiapan Pilkada 2020
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Minta Masa Kampanye Pilkada 2020 Diperpendek Jadi 60 HariKomisi II meminta KPU memperpendek masa kampanye Pilkada 2020 dari 81 hari menjadi 60 hari. Kenapa? Pilkada2020 KPU
Baca lebih lajut »
KPU ragu bisa penuhi saran DPR terkait kampanye Pilkada 2020Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan keraguan untuk bisa memenuhi permintaan Komisi II DPR RI agar memperpendek waktu kampanye Pilkada ...
Baca lebih lajut »
KPU Ragu Bisa Penuhi Saran DPR Terkait Kampanye Pilkada 2020Penetapan rentang waktu kampanye selama 81 hari sudah mempertimbangkan banyak faktor.
Baca lebih lajut »
Untuk Sementara, Komisi II dan KPU Sepakat Pilkada 2020 Digelar 23 SeptemberMeski masih terdapat perdebatan, namun Herman Khaeron menilai usul KPU tersebut sangat rasional.
Baca lebih lajut »
KPU Belum Lirik E-Voting untuk Pilkada 2020E-voting belum pernah diujicobakan untuk tingkat kabupaten.
Baca lebih lajut »