Hasyim memastikan, partai politik yang gagal memenuhi 30 persen caleg perempuan di dapil tertentu tetap berhak mengusung seluruh calegnya
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta. Hasyim Asyari menyebut, tidak ada konsekuensi untuk partai politik yang gagal memenuhi ketentuan 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan . menyebut, tidak ada konsekuensi untuk partai politik yang gagal memenuhi ketentuan 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan .
"Tetap memenuhi syarat karena tidak ada ketentuan yang harus membatalkan itu menurut UU Pemilu. Kalau sampai memberikan sanksi, apalagi pembatalan, harus UU yang mengatur itu,” pungkas Hasyim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Baswedan Blak-blakan Sebut Israel Menindas Palestina, Tak Pernah Ada Penegakan HukumAnies Baswedan menilai konflik antara kelompok militan Palestina Hamas dengan Israel dikarenakan ketidakadilan yang diterima oleh warga Palestina atas pendudukan Israel.
Baca lebih lajut »
Kemlu RI: Ada 13 Orang WNI di Gaza, Tak Ada yang Jadi Korban Konflik Israel-HamasKementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada WNI yang jadi korban atas konflik Israel dan Hamas yang meletus pada Sabtu (7/10).
Baca lebih lajut »
KPU Sebut Visi sampai Program Capres-Cawapres Harus Sama dengan Parpol PengusungKetua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, jika para bakal calon presiden dan bacawapres harus mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan partai politik (parpol) pengusung.
Baca lebih lajut »
Soal Sekolah Swasta Tahan Ijazah Siswa, Ini Kata Anggota DPRD DKI JakartaAnggota DPRD DKI Jakarta sebut sekolah tak boleh tahan ijazah siswa.
Baca lebih lajut »
KPU tak Beri Sanksi Parpol Gagal Penuhi 30 Keterwakilan Perempuan, Hadar: Tahapan Jadi KacauBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Sebut Kondisi Rempang Sudah Aman, Praktisi Hukum: Jangan Ada Provokasi LagiPengacara LBH Ansor Bambang Yulianto, menyimpulkan bahwa Pulau Rempang sudah aman dan kondusif untuk itu dia berharap tak ada lagi provokasi di Pulau Rempang.
Baca lebih lajut »