KPU RI menilai perlu evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama. Kejenuhan politik dapat menurunkan partisipasi pemilih.
Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama dinilai Komisi Pemilih an Umum RI perlu dievaluasi. Sebab, kondisi ini membuat masyarakat mengalami kejenuhan politik .
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyebut pelaksanaan Pemilu dan Pilkada penting untuk didiskusikan kembali. Dia mempertanyakan apakah waktu pemilu dan pilkada di tahun yang sama perlu diubah atau tidak. "Apalagi saat ini sudah mulai diwacanakan di ruang-ruang publik sepertinya penting untuk kita mengevaluasi mengenai tahun pelaksanaan pilkada serentak ini. Apakah harus tetap dipertahankan tahunnya sama dengan tahun penyelenggaraan pemilu atau memang diubah? Ada jeda waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mendalami berkaitan dengan pilkada ini," katanya dikutipIdham mengatakan, dari sejumlah survei yang ada, terdapat situasi kejenuhan politik.
"Ada beberapa survei yang mengatakan bahwa pilkada di tahun ini, ini berada dalam situasi politik di mana masyarakat mengalami political fatigue atau kejenuhan politik," ungkap dia.Menurutnya, kejenuhan itu akan memberikan dampak menurunnya partisipasi pemilih. Padahal, kata dia, seharusnya di Pilkada ini, terdapat peningkatan partisipasi pemilih.
"Kalau memang situasi ini terjadi maka potensinya partisipasi ada penurunan. Sedangkan kita ada satu tuntutan yaitu meningkatkan partisipasi," ucapnya.
Pelaksanaan Pemilu Political Pemilih Holik Pemilihan Situasi Politik Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Pilkada-Pemilu Detiknews Masyarakat Alami Kejenuhan Politik Politik Masyarakat Kpu Ri Kpu Pilkada Pemilu Evaluasi Politik Kejenuhan Politik Partisipasi Pemilih Political Fatigue Idham Holik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Klaim Sirekap Buat Pilkada Lebih Canggih dari Pemilu: Sudah Ada Aritematika GuardKomisioner KPU Betty Epsilon memastikan kalau Sirekap telah dilakukan sejumlah perbaikan.
Baca lebih lajut »
KPU Sulsel Wanti-wanti KPPS Agar Netral di Pilkada, Pidana Pemilu MenantiKPU Sulsel ingatkan anggota KPPS untuk netral dalam Pilkada 2024. Pelantikan 101.836 anggota KPPS dilakukan serentak, sanksi pidana menanti pelanggar.
Baca lebih lajut »
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Revisi UU Politik Lewat Omnibus LawMenurut Drajat, KPU RI hanya berwenang dalam evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Prabowo Dukung Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, KPU: Hampir Mirip Pemilu 2024KPU menyatakan, isu yang berkembang di masyarakat terkait dukungan Presiden Prabowo terhadap salah satu paslon Pilkada 2024 menjadi kewenangan Bawaslu RI.
Baca lebih lajut »
KPU Nilai Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Beda Tahun Penting DibahasKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, usulan pemilu dan pilkada tidak bersamaan sudah disampaikan kepada pemerintah.
Baca lebih lajut »
Bappenas: Tingkatkan kualitas pemilu lewat penyatuan UU Pemilu-PilkadaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berencana untuk meningkatkan kualitas pemilihan ...
Baca lebih lajut »