Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI pada Jumat (3/11/2023).
Dengan begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan semua partai politik telah memenuhi syarat yang diatur Undang-undang terkait keterwakilan perempuan di atas 30 persen.
"Sepanjang yang kami ketahui ya untuk DPR RI untuk caleg perempuan, caleg perempuan dari semua partai politik, 18 partai politik itu keterwakilannya untuk di semua dapil di seluruh Indonesia itu sudah di atas 30 persen," kata Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat .Namun begitu, Hasyim mengaku rincian parpol yang paling banyak mencalonkan caleg perempuan di DPR RI akan disampaikan datanya secara lengkap.
Hasyim menuturkan bahwa bakal caleg yang masuk ke dalam Daftar Calon Sementara mulanya hanya 9.919 orang.Budi Arie: Partai Politik Bisa Lapor ke Kominfo Jika Difitnah Saat Pemilu 2024, Kami NetralTips KesehatanPapua Barat, Manokwari
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Lampung: SK pemberhentian ditunggu satu bulan usai penetapan DCTKomisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengatakan surat keputusan (SK) pemberhentian dari instansi yang bersumber dari keuangan negara seperti aparatur sipil ...
Baca lebih lajut »
KPU Mimika: Penetapan DCT merupakan tahapan krusialKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyebutkan bahwa menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan tahapan yang sangat ...
Baca lebih lajut »