Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa lembaganya telah mengevaluasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) untuk Pemilu ...
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bersama Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin .
Hasyim menjelaskan evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rapat koordinasi terkait mutarlih Pemilu 2024 dan persiapan mutarlih Pilkada serentak 2024 yang diadakan di Jakarta pada 3-4 Mei 2024. Sementara itu, Hasyim juga menjelaskan bahwa pihaknya mempersiapkan mutarlih dan menyusun daftar pemilih Pilkada 2024 usai lembaganya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dari Kementerian Dalam Negeri pada Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Buka Rekrutmen Panitia Pemilu Lagi, Kali Ini untuk Pilkada Serentak 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka kembali petugas pemilu/badan ad hoc yang bakal bertugas pada Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
KPU RI: Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa besaran honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 sama ...
Baca lebih lajut »
Buka-bukaan KPU RI Sebut Honor PPK Pilkada Serentak Sama dengan Pemilu 2024, Segini BesarannyaBerita Buka-bukaan KPU RI Sebut Honor PPK Pilkada Serentak Sama dengan Pemilu 2024, Segini Besarannya terbaru hari ini 2024-04-24 07:30:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPU Sebut Besaran Honorarium PPK pada Pilkada 2024 Sama dengan Pemilu, Ada Santunan JugaBesaran honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2024 sama dengan besaran honor PPK pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »