KPU RI gelar rapat teknis dengan Partai Prima di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat, untuk bahas tindak lanjut putusan Bawaslu RI terkait verifikasi administrasi perbaikan terhadap partai tersebut.
Anggota KPU RI August Mellaz , Idham Holik , Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat . ANTARA/Tri Meilani AmeliyaKomisi Pemilihan Umum RI menggelar rapat teknis dengan Partai Prima di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat, untuk membahas tindak lanjut putusan Bawaslu RI terkait verifikasi administrasi perbaikan terhadap partai tersebut.
Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Partai Prima. di antaranya KPU diperintahkan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Pastikan Jalani Putusan Bawaslu Verifikasi Ulang Partai PrimaBawaslu RI menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 saat melakukan verifikasi Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).
Baca lebih lajut »
KPU Buka Kembali Akses SIPOL Partai Prima Usai Putusan BawasluKPU mengadakan rapat bersama Partai Prima untuk membuka kembali akses SIPOL. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Gelar Rapat Teknis dengan Prima Hari IniMelaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
Baca lebih lajut »
Patuhi Putusan Bawaslu, KPU Jadwalkan Verifikasi Ulang untuk PrimaKPU akan membuat tahapan sendiri bagi Prima guna verifikasi administrasi sebagai calon peserta pemilu. Prima tanggapi serius kesempatan itu. Jika jadi peserta pemilu, Prima akan cabut perkara di PN Jakarta Pusat, Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Jalankan Putusan Bawaslu, KPU Rancang Jadwal Verifikasi Prima sebagai Peserta PemiluKPU segera menjalankan putusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan Prima dengan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prima sebagai calon partai peserta pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Patuhi Putusan Bawaslu, Partai Prima Bersikukuh Tak Ingin Tunda PemiluKPU RI telah diputus bersalah dalam sidang Bawaslu tentang sengketa proses pendaftaran Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Bawaslu pun meminta KPU memberikan waktu 10 hari untuk Partai Prima agar dapat memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »