KPU Punya Ruang untuk Lakukan E-Rekap di UU Pilkada

Indonesia Berita Berita

KPU Punya Ruang untuk Lakukan E-Rekap di UU Pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Regulasi penerapan e-rekap pada pilkada harus disiapkan jauh hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu , Kaka Suminta, mengatakan, ruang untuk Komisi Pemilihan Umum melakukan rekapitulasi elektronik ada di dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah . Menurutnya, jika ingin mempertegas ruang tersebut, maka sebaiknya mengajukan uji materil terkait peraturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi .

“Pada intinya, harus ada kehati-hatian dan jaminan bahwa upaya e-rekap ini tidak menjadi masalah pada saat digunakan,” kata Kaka.Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan, penerapan rekapitulasi elektronik bisa saja dilakukan untuk Pilkada 2020. Akan tetapi, regulasi harus disiapkan dari jauh hari agar para pemangku kepentingan memiliki cukup waktu untuk beradaptasi.

Aspek pertama, yakni regulasi yang betul-betul komprehensif dan memadai bahkan mengatur secara baik hal-hal yang berkaitan dengan teknis dan aspek penegakan hukum. Kedua, sumber daya manusia yang meliputi kapasitas penyelenggara pemilu, penerimaan dari peserta pilkada, dan juga pengetahuan dan penerimaan dari para pemilih.

"Terutama nerkaitan dengan komponen biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan rekapitulasi elektronik," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Belum Puas Main di Gadget Kini Apple Punya Kartu KreditBelum Puas Main di Gadget Kini Apple Punya Kartu KreditApple kini memiliki bisnis kartu kredit.
Baca lebih lajut »

Tim Gajser Belum Terbiasa Udara Lembab di SemarangTim Gajser Belum Terbiasa Udara Lembab di SemarangTim Gajser tidak punya strategi khusus menghadapi putaran ke-12 MXGP Semarang.
Baca lebih lajut »

Barbie Kumalasari Sudah Punya Firasat Buruk tentang Galih GinanjarBarbie Kumalasari Sudah Punya Firasat Buruk tentang Galih GinanjarBarbie Kumalasari menyesal mengizinkan Galih Ginanjar menjadi bintang tamu dalam channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca lebih lajut »

Kunjungi Negeri Samba, Misbakhun Cs Terima Info soal Indonesia Punya Material LangkaKunjungi Negeri Samba, Misbakhun Cs Terima Info soal Indonesia Punya Material LangkaDPR RI mengutus Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) melakukan kunjungan kerja di Brazil pada 8-11 Juli 2019 untuk meningkatkan kerja sama dengan Negeri Samba. KunkerDPR
Baca lebih lajut »

Apa Peran Budi Gunawan dalam Proses Mempertemukan Jokowi – Prabowo?Apa Peran Budi Gunawan dalam Proses Mempertemukan Jokowi – Prabowo?Kepala BIN Budi Gunawan disebut – sebuat punya peran penting dalam pertemuan Jokowi – Prabowo Subianto. JokowibertemuPrabowo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 14:29:49