'Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang telah dirilis terdapat kesalahan data pemilih,' katanya.
, dalam hal ini partai politik, untuk mengawasi dan memberi masukan atas Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan pada Selasa .
"Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang telah dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam keterangan tertulis pada Kamis . "Perubahan status pemilih bisa dari yang memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat atau sebaliknya," ia menambahkan.Betty menjelaskan, pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih MS adalah WNI yang telah berusia 17 tahun pada tanggal pemilihan atau sudah pernah menikah.
Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih TMS adalah pemilih yang telah meninggal, pemilih yang belum berusia 17 tahun dan tidak pernah menikah, serta pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri.Pertama, masukan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara , Panitia Pemilihan Kecamatan , atau KPU kota/kabupaten dengan mengisi Formulir Model A-Tanggapan yang disertai dengan bukti dokumen otentik, seperti e-KTP, KK, Surat Perjalanan Laksana Paspor , dan Surat Keterangan Kematian.
"Jika masukan disampaikan melalui PPS/PPK, masukan akan diteruskan ke KPU kabupaten/kota untuk pengesahan dari masukan dan tanggapan tersebut. KPU kabupaten/kota menginformasikan hasil verifikasi masukan dan tanggapan kepada masyarakat melalui SMS/Whatsapp/surel apabila tanggapan dan masukan dapat diproses, ditolak, atau memerlukan dokumen pelengkap," jelas Betty.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Akui Masih Ada 616 Ribu Data Ganda dalam DPS Pemilu 2024 |Republika OnlineData ganda ini akan dihapus sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Indramayu Temukan Ratusan Warga Meninggal Masuk DPS |Republika OnlineBawaslu Indramayu meminta KPU memperbaiki DPS untuk Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Temukan 600 Ribu Pemilih GandaDPS telah ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU pada Selasa (18/4).
Baca lebih lajut »
KPU Klaim Sudah Hapus Personel TNI/Polri dari Daftar Pemilih |Republika OnlineKPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 orang.
Baca lebih lajut »
KPU DIY minta masyarakat proaktif cek nama di DPS Pemilu 2024KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat yang telah memiliki hak suara pada Pemilu 2024 untuk proaktif mengecek namanya pada daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan.
Baca lebih lajut »
KPU Persilakan Masyarakat dan Partai Koreksi Data Pemilih Sementara |Republika OnlinePublik bisa menyampaikan masukan atau tanggapan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Baca lebih lajut »