Dua paslon Pilbup Pasuruan berencana menutup masa kampanye pada tanggal 23 November 2024 dengan sound horeg. Sound horeg digunakan untuk menarik massa.
Dua pasangan calon Pilbup Pasuruan berencana menutup masa kampanye pada tanggal 23 November 2024 dengan sound horeg . Sound horeg digunakan untuk menarik massa.
KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan penggunaan sound horeg hanya diperbolehkan di lokasi kampanye rapat umum yang sudah ditentukan. Peserta kampanye dilarang pawai dengan sound horeg."Penggunaan sound horeg untuk pawai di jalan-jalan dilarang. Penggunaannya hanya di lokasi kampanye rapat umum yang ditentukan," kata anggota KPU Kabupaten Pasuruan Mochamad Rois, Kamis .Rois menegaskan selain dengan sound horeg, arak-arakan dengan atraksi kesenian juga dilarang.
Pilkada Jatim 2024 Pilkada Jatim Pilkada 2024 Kpu Pasuruan Sound Horeg Berita Jawa Timur Berita Jatim Jawa Timur Pasuruan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Minta Polisi Amankan Sound Horeg di Debat Kedua Pilkada SemarangKPU Kota Semarang melarang pendukung paslon membawa sound horeg dalam debat antarpaslon. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal itu.
Baca lebih lajut »
KPU Kota Pasuruan Geber Pelipatan Surat Suara Pilwali 2024KPU Kota Pasuruan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilwali Pasuruan 2024. Pelipatan ditargetkan rampung akhir bulan ini.
Baca lebih lajut »
KPU Kota Pasuruan Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilgub JatimKPU Kota Pasuruan mengalami kekurangan 2.224 surat suara untuk Pilgub Jatim. Segera ajukan ke KPU Provinsi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Maros Diduga Larang PPK Pilih Kotak Kosong Diadukan ke BawasluAliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (Aksi) mengadukan Ketua KPU Maros ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Maros 2024.
Baca lebih lajut »
Panjang Urusan Ketua KPU Maros Jumaedi Diduga Larang PPK Pilih Kotak KosongKetua KPU Maros Jumaedi diadukan ke Bawaslu atas tuduhan melarang PPK memilih kotak kosong. Jumaedi membantah tuduhan tersebut sebagai fitnah.
Baca lebih lajut »
KPU DKI larang pendukung cagub - cawagub bawa anak ke lokasi debatKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap komitmen untuk melarang pendukung calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024 dan tokoh yang ...
Baca lebih lajut »