KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024

KPU Berita

KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
SirekapPilkada 2024
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

KOMISI Pemilihan Umum KPU tetap akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap sebagai alat bantu penghitungan perolehan suara pada Pilkada 2024 mendatang

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menunjukkan rekapitulasi Pilpres 2024 dari Sirekap di Gedung KPU RI"Kami akan menggunakan Sirekap ," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa .

Menurut Idham, sikap terbuka merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pemilihan, termasuk pilkada. Oleh karena itu, KPU harus mendesain aktualisasi prinsip tersebut, salah satunya publikasi hasil penghitungan suara kepada publik lewat Sirekap."Sirekap itu didesain untuk mempublikasi foto formulir model C.Hasil. Jadi kami punya kewajiban untuk mempublikasikan hasil perolehan suara mulai dari tingkat TPS," terangnya.

KIP mengapresiasi langkah KPU RI yang meniadakan tabulasi atau infografis real count penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi SISTEM Informasi Rekapitulasi disebut telah diaudit oleh dua lembaga yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Siber dan Sandi Negara . Marsudi Wahyu Kisworo menyebut Sirekap hanya alat bantu, sedangkan perhitungan suara sah tetap berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan KPU.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Sirekap Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024, Janji PerbaikiKPU Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024, Janji PerbaikiKPU menyatakan akan tetap memakai Sirekap di Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November.
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Bakal Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024KPU Pastikan Bakal Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024KPU mengatakan penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 dilakukan untuk keterbukaan publik terkait hasil perolehan suara mulai di TPS.
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024KPU memastikan, penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024, berjalan tepat waktu. Sesuai Peraturan KPU atau PKPU. Meskipun, saat ini KPU masih menjalani sidang, di MK.
Baca lebih lajut »

KPU Bantah Tundingan AMIN Soal Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Lewat SIREKAPKPU Bantah Tundingan AMIN Soal Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Lewat SIREKAPBerita KPU Bantah Tundingan AMIN Soal Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Lewat SIREKAP terbaru hari ini 2024-03-29 14:43:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli KPU Jelaskan Tiga Sumber Kegaduhan SirekapSaksi Ahli KPU Jelaskan Tiga Sumber Kegaduhan SirekapSaksi Ahli KPU Marsudi Wahyu Kisworo mengungkapkan tiga persoalan dalam Sirekap di Pemilu 2024
Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Pilpres 2024 Berlanjut, Ahli KPU Menjawab Tudingan Fraud di Aplikasi SirekapSidang Sengketa Pilpres 2024 Berlanjut, Ahli KPU Menjawab Tudingan Fraud di Aplikasi SirekapSidang sengketa Pilpres 2024 masih berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak KPU dan Bawaslu. Ahli dari KPU, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, menjawab tudingan-tudingan fraud yang terjadi di aplikasi Sirekap. PT Timah Tbk juga mengumumkan kerugian sebesar 450 miliar rupiah pada tahun 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:06:20